KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Desinfeksi dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 3 April 2020 itu, Kemenkes salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
Di sejumlah daerah dan perkantoran serta permukiman, banyak yang menyediakan bilik disinfeksi untuk sterilisasi sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus corona.
Melalui surat edaran itu, Kemenkes menyebutkan, yang dimaksud dengan disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroogranisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati.
Disinfeksi ini dilakukan terhadap berbagai permukaan benda seperti lantai, dinding, pakaian, alat pelindung diri (APD), maupun peralatan lainnya.
Baca juga: Peringatan WHO: Bahaya Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Manusia
Akan tetapi, saat ini, bilik disinfeksi banyak digunakan untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, baik pakaian maupun barang-barang yang dibawa.
Adapun berbagai bahan yang digunakan sebagai cairan disinfekstan dalam bilik disinfeksi di antaranya adalah:
Disinfektan tersebut merupakan jenis yang digunakan untuk mendisinfeksi ruangan dan permukaan seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga, moda transportasi, dan sejenisnya.
Oleh karena itu, penyemprotan pada tubuh akan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan merusak pakaian.
Paparan disinfektan secara langsung ke tubuh secara terus menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernapasan.
Selain itu, penggunaan disinfektan jenis larutan hipoklorit pada konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kulit menjadi terbakar.
Baca juga: Membuat Disinfektan Sendiri: Cara, Bahan, dan Hal yang Harus Diperhatikan
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan terkait penggunaan bilik disinfeksi, berikut rekomendasi Kemenkes:
1. Melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dengan rutin atau menggunakan hand sanitizer
2. Membersihkan dan melakukan disinfeksi rutin permukaan dan benda-benda yang sering disentuh, seperti perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga, dan moda transportasi
3. Jika harus keluar rumah, hindari kerumuman, jaga jarak, dan menggunakan masker
4. Membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik. Jika menggunakan kipas angin atau AC, perlu dilakukan pemeliharaan secara rutin
5. Segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian.
Baca juga: Bagaimana Cara Membuat Cairan Disinfektan Sendiri?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.