KOMPAS.com - Meski pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan karantina secara nasional, sejumlah wilayah di Indonesia telah memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown.
Kebijakan ini diambil untuk meminimalisasi potensi terjadinya penularan Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.
Sejauh ini, ada lima wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown, ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.
Baca juga: Seperti Apa Lockdown Ala Belanda yang Akan Diadopsi Indonesia untuk Karantina Wilayah?
Kota pertama yang mengambil keputusan untuk melakukan local lockdown adalah Kota Tegal, Jawa Tengah.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, penutupan akses masuk dan keluar Kota Tegal.
Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.
Dedy menyebutkan, semua jalan akan ditutup kecuali jalur provinsi dan nasional.
"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Untuk menjalankan kebijakan ini, Pemkot akan menyiapkan anggaran mencapai Rp 2 miliar dan stok logistik selama empat bulan.
Baca juga: Tegal Terapkan Local Lockdown, Wali Kota: Lebih Baik Saya Dibenci Warga Daripada...
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman secara resmi akan memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown mulai 31 Maret 2020.
Kebijakan ini diambil setelah lima warga Tasikmalaya diketahui positif terinfeksi virus corona.
Semua moda transportasi, mulai dari angkutan umum, bis, hingga kereta api, dilarang untuk menaikturunkan penumpang di stasiun yang masuk wilayah Tasikmalaya.
Di setiap akses masuk ke wilayah kota akan didirikan pos-pos penjagaan yang akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, dan aparatur pemerintahan setempat sehingga tidak ada yang bisa memasuki Tasikmalaya.
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Putuskan Terapkan Local Lockdown Mulai 31 Maret