Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil SKD CPNS Kementan Diumumkan, 1.371 Pelamar Lulus

Kompas.com - 27/03/2020, 14:55 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 pada Senin (23/3/2020).

Hal itu diketahui dari Pengumuman Nomor 1104/KP.110/A/03/2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Formasi Tahun 2019.

Kebutuhan PNS di Kementan adalah 520 orang, terdiri atas:

  • Formasi Lulusan Terbaik/Cumlaude
  • Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
  • Formasi Disabilitas
  • Formasi Umum

Peserta SKB

Menurut Lampiran III pengumuman tersebut diketahui sebanyak 1.371 orang yang lolos SKD dan dapat mengikuti SKB.

Peserta SKD yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 kali formasi berdasarkan peringkat nilai SKD.

Untuk formasi umum nilai ambang batasnya adalah:

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

Hasil SKD Kementan 2019 bisa dilihat di laman: Pengumuman SKD Kementan

Beberapa formasi dan jumlah peserta SKB antara lain:

  • Analis Perencanaan Anggaran (formasi umum): 3 orang
  • Analis Rencana Program dan Kegiatan (formasi lulusan terbaik): 3 orang
  • Analis Rencana Program dan Kegiatan (formasi umum): 4 orang
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (formasi umum): 3 orang
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (formasi lulusan terbaik): 3 orang

Adapun daftar peserta yang lulus bisa dibuka di laman: Daftar peserta lulus SKD dan berhak mengikuti SKB.

Sementara, daftar peserta P1TL SKD ada di laman: Peserta P1TL.

Untuk rekap keseluruhan peserta yang ikut SKD Kementan ada di laman: rekap peserta.

Pengumuman hasil SKD Kementan dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:

  • Pengumuman hasil SKD secara umum
  • Lampiran I: Rekapitulasi Hasil SKD CPNS Kementan
  • Lampiran II: Daftar peserta P1TL
  • Lampiran III: Daftar peserta lulus SKD dan berhak mengikuti SKB

Pada lampiran tersebut ada kode-kode yang berisi keterangan lulus atau tidaknya peserta.

Adapun keterangan pada lampiran-lampiran tersebut yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB
  2. P: Memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019
  3. TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019
  4. TH: Tidak hadir
  5. TMS: Gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
  6. [P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
  7. [P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018

Sebagai catatan, huruf: (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta tersebut memilih untuk mengikuti ujian SKD.

Jadi, peserta yang berhak mengikuti SKB pada lampiran I adalah dengan kode sebagai berikut:

  • P/L
  • P/L [P1TL/19I]
  • P/L [P1TL/18I]
  • [P1TL/18]

Sementara itu detail waktu dan lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian pada laman: cpns.pertanian.go.id

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Tren
Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Tren
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com