Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Provinsi yang Telah Mengonfirmasi Kasus Virus Corona

Kompas.com - 27/03/2020, 13:02 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Angka kasus virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Per Kamis (26/3/2020), Indonesia telah mengonfirmasi 893 kasus dengan 78 kematian dan 35 pasien sembuh.

"Ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 103 orang, sehingga totalnya 893 (kasus)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto.

Angka itu menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara, mengalahkan Singapura yang jauh lebih dulu mengumumkan kasus pertamanya.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia: Tembus 200 Negara, 529.614 Kasus, 123.380 Sembuh

Tercatat ada 27 provinsi di Indonesia yang telah melaporkan kasus virus corona dan masih didominasi oleh DKI Jakarta dengan 515 kasus.

Berikut daftarnya:

  1. DKI Jakarta: 515 positif, 25 sembuh, 46 meninggal
  2. Jawa Barat: 78 positif, 5 sembuh, 11 meninggal
  3. Banten: 67 positif, 1 sembuh, 4 meninggal
  4. Jawa Timur: 59 positif, 3 sembuh, 3 meninggal
  5. Jawa Tengah: 40 positf, 0 sembuh, 6 meninggal
  6. Sulawesi Selatan: 27 positif, 0 sembuh, 1 meninggal
  7. DI Yogyakarta: 16 positif, 1 sembuh, 2 meninggal
  8. Kalimantan Timur, 11 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  9. Bali: 9 positif, 0 sembuh, dan 2 meninggal
  10. Sumatera Utara: 8 positif, 0 sembuh, 1 meninggal
  11. Papua: 7 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  12. Kalimantan Tengah: 6 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  13. Kepulauan Riau: 5 positif, 0 sembuh, 1 meninggal
  14. Sumatera Barat: 3 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  15. Lampung: 3 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  16. Kalimantan Barat: 3 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  17. Sulawesi Tenggara: 3 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  18. Riau: 2 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  19. Nusa Tenggara Barat: 2 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  20. Sulawesi Utara: 2 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  21. Aceh: 1 positif, 0 sembuh, meninggal
  22. Jambi: 1 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  23. Sumatera Selatan: 1 positif, 0 sembuh, 1 meninggal
  24. Kalimantan Selatan: 1 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  25. Sulawesi Tengah: 1 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  26. Maluku: 1 positif, 0 sembuh, 0 meninggal
  27. Maluku Utara: 1 positif, 0 sembuh, 0 meninggal

Baca juga: AS Puncaki Daftar Negara dengan Jumlah Kasus Corona Terbanyak di Dunia

Alihkan dana untuk penanganan virus corona

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Yuri mengatakan pemerintah kedepannya akan menerapkan tes cepat (rapid test) COVID-19 melalui darah yang hasilnya dapat keluar lebih cepat, dapat dilakukan oleh seluruh rumah sakit di Indonesia dan akan efektif dilakukan kepada pasien yang telah terjangkit virus corona selama satu minggu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Yuri mengatakan pemerintah kedepannya akan menerapkan tes cepat (rapid test) COVID-19 melalui darah yang hasilnya dapat keluar lebih cepat, dapat dilakukan oleh seluruh rumah sakit di Indonesia dan akan efektif dilakukan kepada pasien yang telah terjangkit virus corona selama satu minggu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Presiden Joko Widodo telah meminta pemerintah daerah untuk mengalihkan anggaran tak penting di APBD untuk menangani Covid-19.

"Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng," kata Jokowi, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi," sambungnya.

Sebagai landasan hukum, Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.

Ia pun meminta kepala daerah untuk memperhatikan nasib rakyatnya yang terdampak dengan kebijakan physical distancing akibat pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Alasan dan Makna WHO Mengubah Social Distancing Jadi Physical Distancing

Pemkot Tegal terapkan "local lockdown"

Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk melakukan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk kota.

Kebijakan tersebut berlaku selama empat bulan ke depan, mulai 30 Maret mendatang.

Menurut Dedy, alasan untuk melakukan penutupan akses yang ia sebut sebagai local lockdown penuh, adalah untuk mencegah penyebaran corona masuk ke Kota Tegal.

Pasalnya, dengan ditemukannya pasien positif corona, maka Kota Tegal sudah masuk zona merah darurat corona.

Untuk itu, Pemkot Tegal melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat kecil atau miskin.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Negara-negara yang Melakukan Lockdown karena Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com