Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/03/2020, 19:03 WIB

KOMPAS.com - Virus corona jenis baru, SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19 masih menjadi perhatian dan kekhawatiran dunia.

Sejak pertama kali ditemukan di Wuhan, China, akhir 2019, jumlah kasus positif terjangkit virus ini pun semakin bertambah.

Lebih dari 172 negara melaporkan penemuan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Hingga Kamis (26/3/2020) pukul 13.00 WIB, tercatat ada 471.794 kasus positif terjangkit corona virus, dan telah menewaskan 21.297 orang.

Sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus, sejumlah negara mengeluarkan kebijakan dengan memberlakukan lockdown atau mengunci akses keluar masuk wilayahnya.

Hingga hari ini, sebanyak 18 negara telah memberlakukan kebijakan penguncian atau lockdown

1. Afrika Selatan

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa secara resmi mengumumkan akan melakukan lockdown atau mengunci wilayahnya selama tiga minggu ke depan.

Adapun lockdown berlaku mulai Kamis (26/3/2020) dini hari.

Sebanyak 57 juta jiwa penduduknya diminta untuk tetap tinggal di rumah.

Sejumlah kegiatan bisnis dan sekolah ditutup kecuali fasilitas kesehatan dan pelayanan penting lainnya seperti bank, apotek, dan supermarket.

Sejauh artikel ditayangkan, otoritas Afrika Selatan melaporkan sebanyak 709 kasus positif terjadi di wilayahnya.

Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Baca juga: Afrika Selatan Berlakukan Lockdown Selama 3 Minggu karena Wabah Virus Corona

2. India

Pemerintah India turut mengambil langkah lockdown yang berlaku selama 21 hari. Lockdown mulai berlaku sejak 24 Maret 2020.

Kebijakan diambil menyusul peningkatan jumlah kasus di India.

Informasi yang dihimpun dari worldometers, saat ini di India terdapat 665 kasus (8 kasus baru), dengan kasus kematian sebanyak 13 (1 kasus baru).

Baca juga: Cara Polisi India Tertibkan Warga yang Langgar Aturan Lockdown

3. Inggris

Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijakan dengan mengunci wilayahnya selama tiga minggu ke depan mulai Senin (23/3/2020).

Warga diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah selama jangka waktu tersebut.

Sebelumnya, pemerintah setempat telah mengimbau warganya untuk mengurangi kontak sosial atau melakukan social distancing.

Namun, karena masih ada warga yang tidak patuh, maka otoritas Inggris mengeluarkan kebijakan lockdown.

Baca juga: 405.000 Warga Inggris Mendaftar Jadi Relawan untuk Atasi Virus Corona

4. China

Kota pertama di mana virus terdeteksi, Wuhan, menjadi wilayah pertama yang dikunci oleh Pemerintah China pada 23 Januari 2020.

Disusul kemudian dengan penguncian di 16 kota lain sebagai upaya mengendalikan virus.

Sebanyak 81.285 orang di China dilaporkan terpapar corona virus, dengan total kematian sebanyak 3.287 orang.

Saat ini, otoritas Hubei telah mencabut aturan lockdown di wilayahnya.

Baca juga: Pertama Kalinya Provinsi Hubei, di Luar Wuhan, Melaporkan Nol Kasus Baru Virus Corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+