Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Dilantik sebagai Presiden RI Gantikan Soekarno

Kompas.com - 26/03/2020, 14:04 WIB

KOMPAS.com - Hari ini 52 tahun lalu, tepatnya pada 26 Maret 1968, Soeharto dilantik menjadi presiden secara penuh.

Pergantian kepemimpinan antara Soekarno dan Soeharto tersebut ditandai dengan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar).

Bermodalkan itu, Soeharto secara perlahan mengambil alih kepemimpinan nasional.

Baca juga: 5 Fakta Film G30S/PKI, dari Film Wajib Era Soeharto hingga Pecahkan Rekor Penonton

Soekarno sempat mengeluarkan pidato pembelaan yang dikenal dengan Nawaksara. Namun MPRS menolak pidato pertanggungjawaban itu.

Soekarno diberhentikan dari presiden pada 22 Juni 1966. Lalu Soeharto ditunjuk sebagai "pejabat presiden" setahun kemudian.

Diberitakan Harian Kompas (23/3/1968), Soeharto disepakati menjabat kursi presiden secara penuh pada musyawarah pleno ke-5 MPRS.

Berbagai tokoh mengemukakan pandangannya. Mereka ada 7 orang, yaitu Hartono BA (NU), Djarnawi Hadikusumo (PMI), Kolonel Sahroni (wakil Kalimantan Timur), Kolonel Arifin Achmad (wakil Riau), Prof Dr Ismail Sunny SH (Golkar anggota Kosgoro), Rusli Abdullah (wakil Kalbar), dan M. Malawat (wakil Maluku).

Baca juga: Menilik Gaji Staf Khusus Milienial Presiden Jokowi...

Lembaga kepresidenan

Penggalan pidato Bung Karno mewarnai mural di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/11/2018).KOMPAS/Wawan H Prabowo Penggalan pidato Bung Karno mewarnai mural di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/11/2018).

Pada musyawarah tersebut hal-hal yang dibicarakan adalah soal Lembaga Kepresidenan, Penundaan Pemilu, dan Program Pembangunan Lima Tahun.

Beberapa anggota MPRS yang dihubungi Harian Kompas berpendapat dengan ketetapan mengangkat Jenderal Soeharto menjadi presiden RI, baik berdasarkan rancangan I maupun II, maka dia harus dilantik dan diambil sumpahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+