Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Covid-19 Indonesia : 686 Kasus, 24 Provinsi, hingga Kebijakan Baru Jokowi

Kompas.com - 25/03/2020, 08:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Polresta Pontianak hanya bolehkan warga gelar akad nikah

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengimbau warga yang akan menikah untuk hanya menggelar akad nikah dan menunda resepsi.

"Pernikahan boleh, tapi ijab kabul saja. Untuk resepsi diharapkan ditunda," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Selasa (24/3/2020).

Pemerintah Kota Pontianak juga sudah membatalkan seluruh pesanan pernikahan di Gedung Pontianak Convention Center (PCC).

Selengkapnya mengenai Polresta Pontianak bisa dibaca di sini

Baca juga: Tokopedia, OVO dan Grab Sumbang Rp 3 Miliar untuk Perangi Covid-19

Kebijakan baru Jokowi

Jokowi menjanjikan akan memberi kelonggaran untuk tukang ojek sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Pemerintah juga akan memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah. 

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Selain itu Jokowi juga meminta kepada pemda agar masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi untuk diberi bantuan.

Pemerintah juga berjanji untuk memberi bantuan cicilan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Juga memberikan bantuan pembayaran uang muka anggaran untuk pembelian rumah bersubsidi.

Berita selengkapnya tentang kebijakan Jokowi bisa dicek di link Jokowi beri bantuan cicil rumah subsidi .

Kebijakan Jokowi yang lain adalah pemerintah memutuskan ujian Nasional 2020 ditiadakan.

Ia juga meminta agar BPJS mempercepat pembiayaan untuk Covid-19

Selengkapnya lbisa dibaca melalui link tentang pembiayaan BPJS untuk Covid-19.

Baca juga: Bukan Refund, Kamu Bisa Reschedule untuk Bantu Industri Pariwisata

48 Tenaga Kesehatan Malang ODP

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto mengatakan ada sebanyak 111 ODP di Kota Malang.

Di mana terdiri dari 63 masyarakat umum dan 48 tenaga kesehatan.

Adapun jumlah PDP berjumlah enam orang.

Pasien positif di Kepri sudah lepas oksigen

Kabar menggembirakan datang dari pasien positif pertama kali di Kepri.

Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, saat ini kondisi pasien sudah baik.
Bahkan alat bantu pernafasan yakni oksigen sudah dibuka dan pasien sudah bisa jalan-jalan.

Meski demikian pasien masih sebatas jalan-jalan di sekitar tempat tidur dan masih di dalam ruang isolasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com