Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OK OCE Siap Tanggung Kebutuhan Dasar Keluarga Pasien PDP Corona, Syaratnya hanya KK dan Surat RS

Kompas.com - 23/03/2020, 13:01 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – OK OCE bekerja sama dengan beberapa pihak memberikan progam tanggungan biaya kebutuhan dasar bagi keluarga yang kepala keluarganya berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) atau positif virus corona.

Adapun saat ini program bantuan tersebut masih dibatasi untuk wilayah Jabodetabek.

“Ini adalah inisiatif dari Pak Sandiaga S. Uno yang dijalankan oleh OK OCE Indonesia & OK OCE Peduli dan di-support juga oleh sejumlah pihak," ujar Ketua Umum OK OCE Indonesia, Iim Rusyamsi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/03/2020).

Baca juga: Update, Berikut 15 Negara yang Berlakukan Lockdown akibat Virus Corona

Iim menjelaskan program bantuan yang dikirimkan berupa kebutuhan dasar keluarga, seperti beras, mi instan, minyak gorang, telur untuk kehidupan lazim hingga 10-14 hari. 

Bantuan tersebut, imbuhnya disamakan, tanpa menghitung jumlah keluarga.

Hal itu bertujuan untuk memudahkan dalam penyaluran bantuan tanpa perlu merubah isi maupun nilai bantuan.

“Karena di kantor kami sudah kami paketkan masing-masing bantuan. Besaran bantuan kalau diuangkan kurang lebih Rp.500.000 terdiri dari beras, mi instan, telur dan minyak goreng,” papar Iim.

Program tersebut, imbuhnya diperuntukkan bagi PDP yang merupakan kepala keluarga, di mana ia tidak akan mendapatkan income apabila ia tidak bekerja. 

Di antaranya adalah mereka yang berprofesi seperti: tukang ojek, buruh harian, pedagang keliling, asongan dan UMKM yang jualan di rumah.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana

Syarat & cara

Adapun bagi PDP yang merupakan kepala keluarga dan ingin mengikuti program ini syarat yang harus disiapkan adalah menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Surat dari Rumah Sakit.

Selanjutnya hubungi nomor 081317666606 untuk mendapatkan formulir yang bisa diisi keluarga.

"Isi form-nya dan lampirkan data KK dan surat dari Rumah Sakit. PDP yang di-cover saat ini adalah PDP yg dirawat," terang Iim.

Saat disinggung terkait tenggat waktu program tersebut, Iim menegaskan program akan terus berlaku.

“Sampai Allah hentikan bantuannya melalui kami untuk kami bisa membantu," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menambahkan program bantuan bagi keluarga PDP tersebut juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin ikut membantu.

“Kami pun mengajak seluruh masyarakat untuk bisa bergotong royong membantu gerakan ini, baik berupa donasi, material, tenaga maupun pikiran,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga mengunggah informasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa OK OCE bersama dengan GLEK & GLEKOPI, serta Yadas (Yayasan Dana Abadi Surga) siap untuk menanggung biaya kebutuhan dasar bagi keluarga yang kepala keluarganya merupakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19.

Baca juga: Jadi Pandemi Global, Kenali 3 Gejala Awal Covid-19

“Dalam sebuah keluarga, peran yang paling penting adalah seorang kepala keluarga atau tulang punggung keluarga.

Bagaimana jika tulang punggung keluarga ini ternyata positif terkena corona atau COVID-19 dan termasuk dalam PDP atau Pasien Dalam Pengawasan?

Sebagai wujud empati dan juga kepedulian, kami dari OK OCE, juga bersama @glek.id, @glekopi dan @yadas.id (Yayasan Dana Abadi Surga) akan menanggung biaya kebutuhan dasar keluarga tersebut hingga pasien dinyatakan sembuh.

Insya Allah, pandemi dan badai ini dapat segera kita lalui bersama-sama. Masyarakat, pemerintah dan juga dunia usaha harus berkolaborasi dalam menghentikan penyebaran virus COVID-19.” tulisnya.

 Baca juga: Berikut Protokol Kesehatan jika Alami Gejala Virus Corona

Postingan tersebut sampai dengan hari Minggu (22/03/2020) telah disukai lebih dari 144.347 kali.

Baca juga: Berikut Update Situasi Dunia Terkini Terkait Wabah Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com