Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil SKD CPNS Bawaslu Telah Diumumkan, Ini Linknya!

Kompas.com - 22/03/2020, 15:30 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merilis hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Formasi 2019 di lingkungannya.

Melalui pengumuman bernomor 0719/Bawaslu/SJ/KP.O1.00/III/2020, peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) diberikan kode "P/L".

Peserta berkode "P" merupakan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas CPNS 2019, namun tidak dapat mengikuti SKB.

Adapun pelaksanaan SKB Bawaslu juga mengalami penundaan hingga batas waktu yang akan diinfokan kemudian.

Untuk itu, peserta diimbau untuk memantau perkembangan informasi seputar CPNS Bawaslu di laman resmi https://bawaslu.go.id.

Berikut pengumuman SKD CPNS Bawaslu per titk lokasi: Hasil SKD CPNS Bawaslu berdasarkan titik lokasi tes.

Hasil SKD CPNS Bawaslu per jabatan dapat diakses di sini.

Sedangkan, hasil SKD CPNS 2019 untuk peserta P1/TL dapat dibuka di sini.

Baca juga: Hasil SKD CPNS Setjen DPR RI Diumumkan, Ini Informasinya!

SKD Bawaslu

Informasi yang dihimpun, SKD CPNS Bawaslu telah berlangsung sejak 27 Januari 2020 hingga 24 Februari 2020 di 34 titik lokasi yang tersebar pada 34 provinsi di Indonesia.

Total pelamar yang mengikuti SKD CPNS Bawaslu sebanyak 10.999 orang dari total 11.642 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Atau, presentasenya sebesar 86,87 persen, dengan catatan sejumlah 16 orang merupakan pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah mengumumkan adanya penundaan pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019.

Menurut jadwal yang ada, seharusnya SKB CPNS mulai berlangsung pada 25 Maret 2020 mendatang.

Baca juga: Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS

Namun, karena situasi belum memungkinkan, maka pelaksanaannya diundur hingga batas waktu yang ditentukan panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019.

Tidak seluruhnya peserta yang lolos nilai ambang batas CPNS 2019 dapat melenggang ke tahap SKB.

Melainkan, hanya peserta yang masuk dalam pemeringkatan dengan jumlah maksimal tiga kali formasi sesuai kebutuhan instansi lah yang dapat mengikuti seleksi SKB.

Sebagai tambahan informasi, instansi yang turut mengikuti rekrutmen CPNS ini berjumlah 521 instansi.

Rinciannya, terdiri dari 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah.

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Terpaksa Ditunda

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Tren
'Streaming' Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

"Streaming" Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

Tren
Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com