KOMPAS.com - Kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona tidak betul-betul dilakukan oleh semua warga Italia.
Hal itu terbukti setelah pihak berwenang di Italia mengajukan tuntutan terhadap lebih dari 40.000 orang karena melanggar aturan lockdown yang diberlakukan untuk mencegah meluasnya wabah virus penyebab Covid-19 itu.
Sebelumnya Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte memberlakukan karantina nasional pada 9 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona yang tinggi di Italia.
Pemerintah mewajibkan orang-orang tinggal di rumah dan hanya boleh keluar untuk alasan tertentu seperti pekerjaan, kesehatan dan untuk belanja kebutuhan pokok.
Namun pihak kepolisian Italia yang memeriksa 700.000 warga antara 11 hingga 17 Maret 2020 menemukan sekitar 43.000 orang melanggar aturan karantina.
Baca juga: Peneliti China: Virus Corona Bisa Menginfeksi Lebih Cepat dan Lebih Lama dari SARS
Nekat belanja meskipun positif corona
Salah satu kasus parah yang terjadi adalah saat pria asal Sciacca, Sisilia yang dites positif corona justru ditemukan polisi sedang berbelanja alih-alih mengisolasi diri di rumah.
Jaksa kemudian melakukan penyelidikan dan menuntut pria tersebut menyebarkan epidemi dengan tuntutan 12 tahun penjara, seperti diberitakan Guardian, (18/3/2020).
Kemudian pada 10 Maret, polisi di Turin menghentikan pria 30 tahun yang sedang menunggu jasa pekerja seks pada pukul 02.30 pagi.
Tak hanya itu, polisi di dekat Venesia mengajukan dakwaan terhadap seorang pendeta karena dia memimpin upacara pemakaman.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan