KOMPAS.com - Penyebaran virus corona yang terus meluas di Indonesia memunculkan kekhawatiran tersendiri.
Tercatat hingga Selasa (17/3/2020) pagi, Indonesia telah mengonfirmasi terdapat 134 kasus.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Jakarta, Senin (17/3/2020).
Yuri mengatakan, dari 134 kasus tersebut, sudah ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh.
Seiring mewabahnya virus corona atau Covid-19, pemerintah menerbitkan Protokol Kesehatan.
Baca juga: Atasi Pandemi Virus Corona, Perancis Umumkan Lockdown 15 Hari
Berikut protokolnya dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:
Apabila mendapati keluhan tersebut, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.
Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Baca juga: Kemenkes: Tes Virus Corona Hanya Bisa Dilakukan atas Rekomendasi Dokter
Baca juga: Catat, Berikut Cara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Menurut Kemenag
Jika akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Di RS rujukan, Anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
Baca juga: Update Virus Corona Seluruh Dunia: Terkonfirmasi di 152 Negara, 78.939 Sembuh, 7.138 Meninggal
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan