KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menetapkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar mulai 25 Maret 2020.
SKB akan diikuti oleh peserta CPNS 2019 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pengumuman SKD akan dilakukan pada 22-23 Maret 2020.
Di media sosial, tak sedikit warganet yang menanyakan mengenai kelanjutan tahapan seleksi CPNS 2019 menyusul situasi wabah virus corona yang meluas di Indonesia.
Hingga Minggu (15/3/2020) sore, tercatat 117 orang dinyatakan positif terinfeksi vrus corona.
@BKNgoid min, sehubungan dengan kondisi virus corona di indonesia. Apakah pengumuman serta tes untuk skb cpns 2020 akan diundur ? Karena kegiatan keramaian dibatalkan serta tempat keramaian di tutup.
— Nurul Niqay (@niqay_NY) March 15, 2020
Baca juga: Siap-siap, SKB CPNS Akan Berlangsung Mulai 25 Maret 2020
Apakah wabah virus corona akan mempegaruhi jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019?
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, mengatakan, hingga hari ini, belum ada perubahan jadwal SKB, yaitu mulai 25 Maret 2020.
Oleh karena itu, belum ada keputusan apakah pelaksanaan SKB akan ditunda untuk sementara waktu.
Menurut Paryono, akan ada pembahasan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada Selasa (17/3/2020).
"Belum ada keputusan, tunggu hasil rapat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dulu," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
Paryono mengatakan, Panselnas akan melakukan rapat untuk membahas kelanjutan proses seleksi CPNS 2019 di tengah wabah virus corona.
Adapun salah satu agenda rapat Panselnas nanti adalah membahas kelanjutan SKB, apakah akan ditunda atau tetap sesuai jadwal.
Jadwal SKB, lanjut dia, berlangsung pada 25 Maret hingga 10 April 2020.
"Salah satu agenda rapat adalah apakah SKB akan ditunda, jika ditunda berapa lama," papar Paryono.
"Nanti Panselnas akan rapat membahas masalah ini, jadi memang belum ada keputusan karena baru akan dirapatkan. Tapi itu jadi agenda pembicaraan rapat," lanjut dia.
Baca juga: Digelar Mulai 25 Maret 2020, Berikut Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019
SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD. Adapun yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan.