Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Virus Corona, Bagaimana Kelanjutan Pelaksanaan Tes SKB CPNS?

Kompas.com - 16/03/2020, 06:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menetapkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar mulai 25 Maret 2020.

SKB akan diikuti oleh peserta CPNS 2019 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pengumuman SKD akan dilakukan pada 22-23 Maret 2020.

Di media sosial, tak sedikit warganet yang menanyakan mengenai kelanjutan tahapan seleksi CPNS 2019 menyusul situasi wabah virus corona yang meluas di Indonesia.

Hingga Minggu (15/3/2020) sore, tercatat 117 orang dinyatakan positif terinfeksi vrus corona.

Baca juga: Siap-siap, SKB CPNS Akan Berlangsung Mulai 25 Maret 2020 

Apakah wabah virus corona akan mempegaruhi jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019?

Belum ada keputusan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, mengatakan, hingga hari ini, belum ada perubahan jadwal SKB, yaitu mulai 25 Maret 2020.

Oleh karena itu, belum ada keputusan apakah pelaksanaan SKB akan ditunda untuk sementara waktu.

Menurut Paryono, akan ada pembahasan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada Selasa (17/3/2020).

"Belum ada keputusan, tunggu hasil rapat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dulu," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Paryono mengatakan, Panselnas akan melakukan rapat untuk membahas kelanjutan proses seleksi CPNS 2019 di tengah wabah virus corona.

Adapun salah satu agenda rapat Panselnas nanti adalah membahas kelanjutan SKB, apakah akan ditunda atau tetap sesuai jadwal.

Jadwal SKB, lanjut dia, berlangsung pada 25 Maret hingga 10 April 2020.

"Salah satu agenda rapat adalah apakah SKB akan ditunda, jika ditunda berapa lama," papar Paryono.

"Nanti Panselnas akan rapat membahas masalah ini, jadi memang belum ada keputusan karena baru akan dirapatkan. Tapi itu jadi agenda pembicaraan rapat," lanjut dia.

Baca juga: Digelar Mulai 25 Maret 2020, Berikut Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019

Mengenai SKB

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD. Adapun yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com