Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tak Dipakai, Bagaimana Cara Menanggulangi Limbah Masker? Ini Penjelasan Dinkes

Kompas.com - 11/03/2020, 19:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat berusaha mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker bedah atau masker kesehatan yang berfungsi untuk menangkal penyebaran droplet dari pasien.

Umumnya masyarakat menggunakan masker sekali pakai untuk melindungi diri di area mulut dan hidung.

Meskipun sebenarnya, penggunaan masker sekali pakai baiknya hanya digunakan oleh orang yang sakit atau mengalami gejala batuk dan pilek agar droplet tidak menular antar-manusia.

Sebab masker bedah atau masker sekali pakai wajib diganti apabila sudah dalam kondisi kotor atau berbau. Disarankan agar mengganti masker 2-3 kali dalam sehari.

Jika ratusan ribu hingga jutaan orang selesai menggunakan masker, maka limbah masker akan menumpuk jika tidak dibenahi dengan baik. Selain itu, limbah masker medis juga harus diperhatikan cara membuangnya. 

Lantas, bagaimana penanggulangan limbah masker di Indonesia?

Baca juga: Adam Castillejo, Pasien Kedua di Dunia yang Dinyatakan Sembuh dari HIV

Penjelasan Dinkes

Mengenai penjelasan cara membuang atau menanggulangi limbah medis seperti masker ada penjelasan dari dinas kesehatan.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Kasie Kesling Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Rusmana Adji menjelaskan, limbah masker masuk dalam limbah medis di mana penanganannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Limbah masker tersebut masuk kategori limbah medis sehingga untuk penanganan atau SOP sama dengan pengelolaan limbah medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)," ujar Adji saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, pengelolaan limbah medis fasyankes nantinya akan ditampung dengan plastik berwarna kuning dan dikirim ke perpustakaan pihak ketiga (transporter).

Adapun transpoter ini dapat sebagai perusahaan pemusnah limbah atau dimusnahkan ke dalam insinerator dengan cara dibakar atau thermal.

Adji menjelaskan aturan baku terkait pengelolaan limbah masker atau limbah medis dapat dibaca selengkapnya di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLH) Nomor P.56 tahun 2015.

Baca juga: Di Tengah Kekhawatiran soal Wabah Virus Corona, Bagaimana agar Tak Panik?

Hingga 300 Kg di Wuhan

Di sisi lain, Kota Wuhan yang dikenal sebagai pusat wabah virus corona dilaporkan seorang pejabat di zona pengembangan ekonomi mengumpulkan setidaknya 200-300 kg masker yang dibuang setiap hari dari 200 tempat sampah yang disiapkan.

Terkait hal itu, para pakar lingkungan menyoroti kemampuan pengolahan limbah medis di China yang dinilai tidak memadai.

Otoritas Lingkungan dan Kesehatan menjelaskan masker atau pelindung lain yang terkontaminasi virus harus diperlakukan sebagai limbah klinis dan disterilkan sebelum dibakar pada suhu tinggi.

Hal itu agar tidak menimbulkan risiko penularan penyakit di kemudian hari apabila sembarangan dalam membuangnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com