Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Batalkan Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Perbedaan BPJS, JKN, dan KIS

Kompas.com - 10/03/2020, 17:20 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Iuran jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan batal mengalami kenaikan. 

Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. 

Dikutip dari dokumen putusan MA, pasa 34 ayat (1) dan ayat (2) dari Perpres tersebut bertentangan dengan sejumlah ketentuan di atasnya, antara lain UUD 1945, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pasal tersebut menjelaskan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

BPJS Kesehatan sendiri mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2014. Lantas, apa perbedaannya dengan jaminan kesehatan lain?

Baca juga: MA Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan, Berikut Rincian Tarif Iurannya

Pengertian 

Sebelumnya, mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan, ada beberapa jaminan kesehatan yang ada di Indonesia. Berikut adalah rinciannya.

1. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

JKN merupakan jaminan kesehatan yang ada pada masa pemerintahan SBY. Dengan kebijakan ini, pemerintah saat itu berharap agar seluruh warga negara Indonesia dapat memperoleh jaminan hidup yang sehat, sejahtera, dan produktif. 

2. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

BPJS sebenarnya merupakan badan penyelenggara jaminan sosial dari JKN. Ada dua jenis BPJS, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketanakerjaan. 

Keanggotaan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi seluruh warga Indonesia. Sebagai anggota BPJS Kesehatan, diwajibkan untuk membayar iuran dalam jumlah yang sudah ditentukan.

Namun demikian, pemerintah memberikan failitas bagi mereka yang kurang mampu untuk menerima pelayanan BPJS Kesehatan tanpa iuran. Para peserta ini disebut sebagai Peserta BPJS PBI (Peserta Bantuan Iuran) dan anggotanya adalah warga Indonesia yang sebelumnya telah memiliki KIS, Jamkesda, Jamkesmas, dan KJS.

Baca juga: Sri Mulyani: Iuran Tak Jadi Naik Bisa Pengaruhi Keberlanjutan BPJS Kesehatan

3. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

KIS diluncurkan pada masa pemerintahan Jokowi. Namun, pada praktiknya, program KIS tidak berjalan dengan baik.

Para penerima KIS berasal dari kalangan miskin dan tidak mampu yang datanya diambil dari peserta BPJS PBI sehingga terjadi tumpang tindih antara data keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Tren
Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Tren
Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Tren
Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Tren
Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Tren
Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Tren
Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Tren
Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Tren
Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

Tren
4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com