Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Terinfeksi, Indonesia Resmi Masuk Peta Sebaran Virus Corona Global

Kompas.com - 03/03/2020, 08:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan adanya dua kasus virus corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020).

Dalam pengumuman itu, disebutkan dua WNI tersebut sempat kontak dengan WN Jepang yang datang ke Indonesia.

Adapun WN Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Adanya kasus corona tersebut, membuat Indonesia masuk dalam peta persebaran virus corona jenis baru atau Covid-19, Coronavirus COVID-19 Global Cases by John Hopkins CSSE.

Peta sebaran tersebut dapat diakses di sini.

Baca juga: Terdeteksi di Indonesia, Berikut Gejala dan Pencegahan Virus Corona

Apabila kita membuka link tersebut, maka akan muncul peta Indonesia dengan titik merah yang terletak di wilayah Indonesia.

Saat di-klik titik merah tersebut, muncul informasi yang menjelaskan bahwa Indonesia terkonfirmasi ada 2 kasus virus corona, 0 kematian, 0 sembuh (dari virus corona), dan yang masih terdampak 2 kasus.

Tak hanya itu, masuknya Indonesia dalam peta sebaran Covid-19 juga menambah daftar jumlah negara yang terdampak virus corona di dunia.

Per Selasa, (3/3/2020) total ada 66 negara yang terdampak virus corona, yakni China, Korea Selatan, Italia, Iran, Jepang, Perancis, Singapura, AS, Spanyol, Jerman, Kuwait, Thailand, Taiwan, Bahrain, dan Inggris.

Kemudian ada Malaysia, Australia, Uni Emirat Arab (UEA), Kanada, Irak, Norwegia, Vietnam, Swedia, Belanda, Swiss, Kroasia, Mesir, Lebanon, Finlandia, Oman, Austria, Israel, Indonesia dan lainnya hingga yang kasus terbaru berada di negara Arab Saudi.

Sementara itu, penyebaran virus corona saat ini telah mencapai lebih dari 90.000 kasus di dunia.

Tercatat, sebanyak 3.116 orang dilaporkan meninggal dunia dan 47.888 orang sembuh dari virus corona.

Baca juga: Indonesia Positif Corona, Efektifkah Penggunaan Suplemen untuk Pencegahan?

Imbauan agar tidak panik

Saat dikonfirmasi adanya infeksi virus corona di Indonesia, pihak Istana mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui gejala yang paling umum terjadi di antara pasien yang terpapar corona.

Adapun gejala yang paling umum terjadi yakni demam yang disertai suhu tinggi, mengalami kelelahan dan batuk kering, mengalami nyeri otot, dan kesulitan bernapas.

Sementara itu, seorang ahli epidemiologi di Universitas of Texas Lauren Ancel Meyers menyampaikan, pasien dengan virus corona dimungkinkan tidak menunjukkan gejala selama lima hari atau lebih.

Tetapi, saat gejala muncul dapat menyerupai pneumonia.

Perbedaan kentara dari Covid-19 dengan pneumonia adalah Covid-19 dapat memburuk dari waktu ke waktu.

Baca juga: Berikut Cara Penggunaan Masker yang Benar untuk Mencegah Penularan Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com