KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan dua kasus orang Indonesia yang positif terinfeksi virus corona.
Menurut Jokowi dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.
Baca juga: Panduan Lengkap Menghadapi Wabah Virus Corona
Terkait dengan pengumuman ini, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengimbau masyarakat agar tetap tenang usai pengumuman tersebut.
Pemerintah sendiri melalui Kemenkes telah menyediakan kontak hotline yang bisa dihubungi terkait dengan virus corona.
Informasi tersebut juga disampaikan melalui akun @KemenkesRI
Baca juga: Indonesia Positif Corona, Berikut Gejala Virus Corona pada Manusia
“Arus informasi mengenai kasus #coronavirus begitu masif, supaya informasi yg beredar tidak simpang siur dan tidak menimbulkan hoax sehingga menciptakan keresahan pada masyarakat,
@KemenkesRI
menyediakan hotline #coronavirus di nomor berikut. Jangan lupa disimpan ya #Healthies!” tulis keterangan dalam informasi melalui akun resmi Kemenkes tersebut.
Arus informasi mengenai kasus #coronavirus begitu masif, supaya informasi yg beredar tidak simpang siur dan tidak menimbulkan hoax sehingga menciptakan keresahan pada masyarakat, @KemenkesRI menyediakan hotline #coronavirus di nomor berikut.
Jangan lupa disimpan ya #Healthies! pic.twitter.com/L3uEeRlJXr
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) January 28, 2020
Adapun hotline yang bisa dihubungi adalah 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca juga: Indonesia Positif Corona, Apakah Covid-19 Dapat Menyebar dari Hewan Peliharaan?
Hotline Dinkes Provinsi Jakarta
Bagi masyarakat Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta juga membuka hotline yang bisa dihubungi masyarakat guna melaporkan dugaan virus corona maupun untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar virus tersebut.
Guna informasi lebih lanjut untuk nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI yang bisa dihubungi yakni nomor telepon maupun WhatsApp adalah 081388376955.
Adapun untuk keadaan gawat darurat nomor yang bisa dihubungi adalah 112 maupun 119.
“Nomor 112 dan 081388376955 inisiatif Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Dwi Oktavia sebagaimana dikutip dari Kompas.com (01/02/2020).
Baca juga: Indonesia Positif Corona, Berikut Daftar 65 Negara Terinfeksi Covid-19
“Yang 119 nomor nasional, orang yang menelepon akan direspons oleh dinas kesehatan terdekat sesuai lokasi (dikenali lewat geo spatial),” lanjut Dwi.
Hotline Dinkes DKI Jakarta menurut keterangan Dwi aktif sejak 27 Januari 2020.
Informasi ini juga disampaikan dalam media sosial Instagram @dinkesdki.
“Bagi tenaga kesehatan dan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kasus coronavirus dan atau mengetahui informasi lebih lanjut tentang coronavirus, dapat menghubungi Posko KLB DINAS Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui sambungan TELEPON atau aplikasi WHATSAPP di nomor 081388376955. Untuk kegawatdaruratan dapat langsung menghubungi 112/119,” demikian tulis akun Dinkes DKI dalam unggahannya.
“Jika ada yang mengindikasikan sakit, maka akan kami tindak lanjut dengan wawancara lebih lanjut, dihubungkan dengan faskes terdekat untuk pemeriksaan atau pemantauan lebih lanjut,” kata Dwi saat itu
Baca juga: Cara Melindungi Diri dari Penularan Virus Corona yang Disarankan WHO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.