KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyampaikan perkembangan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah berlangsung sejak 27 Januari 2020.
SKD CPNS 2019 diikuti lebih dari 2.000 peserta.
Tes SKD mempunyai nilai ambang batas atau passing grade untuk setiap sub-tesnya yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Passing grade ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Baca juga: Link Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenag di 34 Provinsi
Nilai ambang batas menjadi patokan minimum yang harus dilampaui peserta.
Data resmi yang diperoleh dari BKN per Sabtu (29/2/2020) pukul 17.21 WIB, sebanyak 2.944.279 peserta telah mengikuti ujian SKD.
Berikut rincian presentase kelulusan setiap formasinya:
1. Formasi Umum
Peserta lolos passing grade dari formasi umum sebesar 43,96 persen.
Presentasenya naik dibandingkan hari sebelumnya, yaitu 43,88 persen.
2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade formasi ini sebesar 91,93 persen.
3. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Peserta yang lolos passing grade formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebesar 26,43 persen.
4. Formasi penyandang disabilitas