KOMPAS.com - Arab Saudi telah mengumumkan penangguhan sementara izin visa untuk tujuan umrah dari semua negara.
Negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia itu juga menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.
Kebijakan itu berlaku sejak Kamis (27/2/2020), seiring merebaknya virus corona di banyak negara.
Berdasarkan data statistika resmi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi per Desember 2019 lalu, ada tiga negara dengan jemaah umrah terbanyak.
Ketiga negara itu adalah Pakistan (495.270), Indonesia (443.879), dan Indonesia (262.887). Negara-negara lain yang masuk daftar teratas adalah Malaysia, Mesir, Aljazair, Turki, Bangladesh, Uni Emirat Arab, dan Yordania.
Pemerintah Indonesia sendiri telah merespons kebijakan Pemerintah Arab Saudi dengan melakukan koordinasi melalui Kementerian Agama.
Baca juga: Ada Penangguhan, Ini Harapan Pemerintah Indonesia soal Visa Umrah
Kemenag menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan sejumlah hal yang terimbas dengan kebijakan ini.
Beberapa hal tersebut di antaranya terkait visa umrah yang telah dikeluarkan dan memastikan calon jemaah umrah tak dirugikan dengan adanya penangguhan umrah ini.
Bagaimana respons negara-negara lain?
Dilansir dari The News, Jumat (28/2/2020), Pakistan International Arlines (PIA), menyebutkan, warga Pakistan yang memiliki izin dan tempat tinggal permanen di Arab Saudi dapat melakukan perjalanan ke negera itu.
Namun, bagi warga yang melakukan perjalanan umrah atau dengan visa turis tidak akan diizinkan.
Langkah Arab Saudi tersebut mendapat respons dari Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia menghargai keputusan itu.
"Pertama itu kebijakan dari pemerintah Arab Aaudi. Kita menghargai, kita menghormati, karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai," kata Jokowi.
Sementara itu, Kementerian Agama mengimbau agar keadaan kahar (force majeur) ini dapat disikapi secara khusus oleh semua pihak.
Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Arab Saudi mempertimbangka visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa ada tambahan biaya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.