Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/02/2020, 10:26 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi telah mengumumkan penangguhan sementara izin visa untuk tujuan umrah dari semua negara.

Negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia itu juga menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.

Kebijakan itu berlaku sejak Kamis (27/2/2020), seiring merebaknya virus corona di banyak negara.

Berdasarkan data statistika resmi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi per Desember 2019 lalu, ada tiga negara dengan jemaah umrah terbanyak.

Ketiga negara itu adalah Pakistan (495.270), Indonesia (443.879), dan Indonesia (262.887). Negara-negara lain yang masuk daftar teratas adalah Malaysia, Mesir, Aljazair, Turki, Bangladesh, Uni Emirat Arab, dan Yordania.

Pemerintah Indonesia sendiri telah merespons kebijakan Pemerintah Arab Saudi dengan melakukan koordinasi melalui Kementerian Agama.

Baca juga: Ada Penangguhan, Ini Harapan Pemerintah Indonesia soal Visa Umrah

Kemenag menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan sejumlah hal yang terimbas dengan kebijakan ini.

Beberapa hal tersebut di antaranya terkait visa umrah yang telah dikeluarkan dan memastikan calon jemaah umrah tak dirugikan dengan adanya penangguhan umrah ini.

Bagaimana respons negara-negara lain? 

1. Pakistan

Dilansir dari The News, Jumat (28/2/2020), Pakistan International Arlines (PIA), menyebutkan, warga Pakistan yang memiliki izin dan tempat tinggal permanen di Arab Saudi dapat melakukan perjalanan ke negera itu.

Namun, bagi warga yang melakukan perjalanan umrah atau dengan visa turis tidak akan diizinkan.

2. Indonesia

Langkah Arab Saudi tersebut mendapat respons dari Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia menghargai keputusan itu.

"Pertama itu kebijakan dari pemerintah Arab Aaudi. Kita menghargai, kita menghormati, karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai," kata Jokowi.

Sementara itu, Kementerian Agama mengimbau agar keadaan kahar (force majeur) ini dapat disikapi secara khusus oleh semua pihak.

Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Arab Saudi mempertimbangka visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa ada tambahan biaya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com