KOMPAS.com - Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 masih berlangsung.
Sebanyak 3.361.802 peserta terdaftar untuk mengikuti ujian SKD ini.
Ujian SKD sendiri terdiri dari tiga sub-tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dalam pelaksanaannya, ketiga tes tersebut mempunyai nilai ambang batas atau passing grade yang musti dipenuhi peserta.
Nilai ambang batas ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Hingga Jumat (28/2/2020) pukul 11.47 WIB, sebanyak 2.915.739 peserta tercatat telah login ke sistem dan mengikuti ujian SKD.
Baca juga: Sah, SKD CPNS 2019 Pakai Aturan Baru Permenpan
Lantas, berapa kelulusan per formasinya?
Sebagai tambahan informasi, pemerintah membuka beberapa jalur dalam rekrutmen CPNS 2019.
Berikut rincian kelulusan passing grade per formasinya.
1. Umum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.