Untuk memastikan kronologi kejadian ini, Kompas.com menghubungi Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sujarwo.
Menurut dia, potongan video tersebut memang benar terjadi dan hanya dibuat seolah kedua mobil sedang melakukan balapan.
"Itu hanya orang bikin video seakan mobil itu balapan," ungkap Sujarwo.
Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (19/2/2020), kejadian ini berawal dari pelanggar yang membuat video dari sisi timur underpass ke arah barat.
Kemudian, berhenti di pemberhentian darurat NYIA untuk mengambil video. Selanjutnya, kembali berjalan ke arah barat hingga keluar dari underpass dan memutar balik di Jalan Daendels.
Setelah itu, kembali ke arah timur melalui underpass untuk pulang ke Jogja.
Adapun tindak lanjut dari kejadian ini adalah melakukan penilangan kepada pelanggar dan melaksanakan sidang tilang di Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan agar hal semacam ini tidak kembali terjadi.
"Agar lebih hati-hati dalam kegiatan pengambilan video yang sifatnya menggunakan fasilitas umum, harus memiliki izin dan mendapatkan back up pengamanan dari Polri," tulis pihak kepolisian dari keterangan yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Uji Coba, Underpass NYIA Bisa Dilintasi Semua Jenis Kendaraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.