Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral soal Psikolog Abal-abal, Bagaimana Memilih Psikolog yang Benar?

Kompas.com - 19/02/2020, 07:39 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Ia menyampaikan psikolog dan psikiater pada dasarnya hampir sama dalam memberikan pelayanan akan tetapi pendekatannya sedikit berbeda.

Psikolog klinis maupun psikiater sama-sama mempunyai tata alur kerja yang sudah terstandar dan untuk mencapai kesana butuh jenjang yang tidak sebentar,” terangnya.

Sementara menurutnya, datang ke motivator dilakukan saat seseorang lebih membutuhkan motivasi tanpa memiliki gangguan lain.

“Kalau motivator itu sebetulnya lebih diperuntukkan bagi orang-orang yang ingin meningkatkan diri tetapi tidak ada persoalan yang spesifik. Tidak ada gangguan, hanya mungkin dia ingin lebih dipompa semangatnya , dia ingin lebih termotivasi untuk melakukan sesuatu,” kata dia.

Hal itu berbeda apabila sudah ada gangguan kecemasan, kesedihan hingga ketidaknyamanan. Artinya ada sesuatu yang salah.

"Itu saya kira membutuhkan penanganan yang lebih mendalam karena menangani seperti itu kan perlu ada proses pemeriksaan atau asesmen,” lanjutnya.

Baca juga: Mengenal Beda Depresi dan Kesedihan

Dihubungi terpisah, dokter kesehatan jiwa, dr. Dharmawan mengatakan seseorang bisa berkunjung ke psikiater ketika diriya mengalami gangguan mental, pikiran perasaan dan fisik, susah tidur, nyeri kembung, tidur bekepanjangan atau mengalami was-was.

“Misal seseorang mengalami hidup berat sampai ingin bunuh diri, sesak nafas, sakit kepala, sakit pinggang, punggung nggak bisa makan bisa psikiater. Kan enggak harus gila ke psikiater,” terangnya.

“Kalau masalah berat tapi masih bisa makan, kerja, masih bisa tidur nggak ada keluhan fisik bisa ke psikolog dulu, ke psikolog klinis,” lanjutnya.

Selain itu Dharmawan juga menyampaikan untuk mengetahui seorang psikiater itu asli ia haruslah memiliki STR dan surat izin praktik.

“Kalau psikiater itu dokter ada STR ada surat izin praktik. Kalau dia praktik di rumah sakit atau klinik dia ada komite medik ada direktur dan komite medik yang menentukan dia boleh enggak praktik di situ. Tapi kalau dia praktik pribadi dia ada IDI yang mengeluarkan surat rekomendasi izin praktik,” jelasnya.

“Jadi kalau enggak malsuin, namanya bisa dicek di direktori IDI atau perhimpunan dr spesialis kedokteran jiwa,” lanjutnya.

 Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut 3 Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com