Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemnaker

Kompas.com - 14/02/2020, 20:07 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang diunggah Kemnaker di laman resminya, kemnaker.go.id.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengonfirmasi bahwa Kemnaker memang telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019.

"Kemnaker sudah umumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Apakah Pelamar CPNS yang Jumlahnya Sama dengan Kebutuhan Formasi Langsung Lolos SKD?

Berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):

Medan

  • Lokasi: Kantor Regional VI BKN Medan
  • Jadwal: 30-5 Februari 2020

Balikpapan

  • Lokasi: Kantor UPT BKN Balikpapan
  • Jadwal: 3-7 Februari 2020

Makassar

  • Lokasi: Kantor Regional IV BKN Makassar
  • Jadwal: 24-28 Februari 2020

Sorong

  • Lokasi: Kantor UPT BKN Sorong
  • Jadwal: 25 Februari 2020

Jakarta

  • Lokasi: Gedung Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah
  • Jadwal: 17-21 Februari 2020

Ada pun jadwal dan lokasi tes SKD Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut dapat dilihat di laman resmi mereka di https://kemnaker.go.id.

Sesi ujian SKD

Dalam laman tersebut dijelaskan pulamengenai sesi ujian.

Sesi ujian tersebut terbagi dalam dua bagian, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Satu lainnya yakni hari Jumat.

Sesi Pertama (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu)

  • Sesi 1: Pukul 08.00-09.30
  • Sesi 2: Pukul 10.00-11.30
  • Sesi 3: Pukul 12.30-14.00
  • Sesi 4: Pukul 14.30-16.00
  • Sesi 5: Pukul 16.30-18.00

Sesi Kedua (Jumat)

  • Sesi 1: Pukul 08.00-09.30
  • Sesi 2: Pukul 10.00-11.30
  • Sesi 3: Pukul 14.00-15.30
  • Sesi 4: Pukul 16.00-17.30

Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.

Tata tertib

Bagi para peserta, perhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

  • Peserta wajib wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Peserta wajib membawa e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP atau Kartu Keluarga asli dan menunjukan kepada Panitia.
  • Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019. Bagi mereka yang kartu ujiannya tidak tercetak foto atau tercetak foto hitam putih, wajib menempelkan foto berwarna latar belakang merah ukuran 3x4 sebanyak dua buah dan menunjukan kepada Panitia.
  • Peserta juga harus sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS 2019.

Sementara, untuk ketentuan berpakaian sebagai berikut:

  • Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dan tidak diperkenankan memakai kaus, celana jeans atau soft jeans, dan sandal
  • Peserta tes CPNS pria wajib memakai kemeja putih polos dan celana panjang bahan warna hitam
  • Peserta wanita memakai blus putih polos dan rok panjang atau pendek bahan warna hitam.

Bagi yang terlambat, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap
gugur.

Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP atau Kartu Keluarga asli ke dalam ruang ujian.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com