KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang diunggah Kemnaker di laman resminya, kemnaker.go.id.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengonfirmasi bahwa Kemnaker memang telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019.
"Kemnaker sudah umumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2020).
Selamat siang menjelang sore, Rekanaker ????
Yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga: pengumuman lokasi SKD Jakarta untuk tes CPNS Kemnaker sudah dapat dilihat di https://t.co/ncpKeBu6vy
Selamat berjuang ya Rekanaker, Minaker doakan hasil yang terbaik untuk kita semua ???? pic.twitter.com/MHIauQSSyB
— Kementerian Ketenagakerjaan (@KemnakerRI) February 14, 2020
Baca juga: Apakah Pelamar CPNS yang Jumlahnya Sama dengan Kebutuhan Formasi Langsung Lolos SKD?
Berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
Ada pun jadwal dan lokasi tes SKD Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut dapat dilihat di laman resmi mereka di https://kemnaker.go.id.
Sesi ujian SKD
Dalam laman tersebut dijelaskan pulamengenai sesi ujian.
Sesi ujian tersebut terbagi dalam dua bagian, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Satu lainnya yakni hari Jumat.
Sesi Pertama (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu)
Sesi Kedua (Jumat)
Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.
Bagi para peserta, perhatikan beberapa ketentuan berikut ini:
Sementara, untuk ketentuan berpakaian sebagai berikut:
Bagi yang terlambat, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap
gugur.
Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP atau Kartu Keluarga asli ke dalam ruang ujian.