KOMPAS.com - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) RI di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan 21 kapsul transport untuk antisipasi penyebaran virus corona.
Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menjelaskan kapsul transport tersebut berfungsi untuk mentrasfer pasien agar lebih aman.
"Istilahnya individual patient transfer," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Busroni menjelaskan penempatan lokasi kapsul transport itu berada di pintu-pintu masuk Indonesia terutama yang punya kecenderungan tinggi untuk masuknya pendatang-pendatang dari China.
Baca juga: Virus Corona Diprediksi Segera Mereda pada Awal Februari, Benarkah?
Lantas apa itu kapsul transport?
Kapsul transport menurut Busroni biasa dipergunakan untuk membawa pasien ke rumah sakit-rumah sakit untuk selanjutnya diisolasi.
Kapsul tersebut dilengkapi dengan sistem sirkulasi udara yang memiliki filter HEPA (High Efficiency Particulate Air, UV, dan tekanan negatif portabel.
Kapsul transport terdiri atas:
Dapat meminimalisir kontak
Dengan adanya peralatan evakuasi tersebut, diharapkan bisa meminimalisir kontak pasien dengan orang dan lingkungan sekitar.
Bagi pasien yang menggunakan peralatan tersebut, kata Busroni, tidak dikenakan biaya.
Adapun kantor KKP yang menyediakan kapsul isolasi dan HMAF berdasarkan data Kemenkes adalah sebagai berikut:
Baca juga: Hoaks, Foto Diduga Mayat Korban Virus Corona Bergelimpangan di China
Mengenal Kapsul Transportasi
Dalam jurnal Europian Mechanical Science yang diterbitkan 2018, Kapsul Transportasi (Capsule Transport) pasien terisolasi digunakan dalam kondisi CBRN (Chemical, Biological, Radiological, and Nuclear).
CBRN mengacu pada situasi berbahaya yang disebabkan oleh bahan kimia, nuklir, biologis, dan radioaktif.