Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Batik Air Balikpapan-Jakarta Negatif Virus Corona

Kompas.com - 27/01/2020, 08:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang penumpang perempuan penerbangan Batik Air dari Balikpapan ke Jakarta yang sebelumnya diisukan mengidap CoronaVirus, dinyatakan negatif.

Hal ini ditegaskan oleh pihak maskapai melalui keterangan tertulis, Minggu (26/1/2020) yang diterima Kompas.com.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menyebut penumpang yang sudah melaporkan kondisi demam sebelum penerbangan, ternyata diketahui sebagai gejala typus.

"Mengenai perkembangan informasi yang beredar bahwa ada satu tamu wanita dalam penerbangan ID-7270 positif terkena virus corona adalah tidak benar," kata Danang.

Untuk memastikan kondisinya, penumpang yang dimaksud telah menjalani pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan.

Tak hanya sekali, pemeriksaan pun kembali dilakukan setelah pesawat mendarat di Halim Perdana Kusuma.

Ia diketahui mengalami gejala typus. Namun, terbukti bebas dari virus mematikan yang saat ini tengah merebak di berbagai negara setelah tersebar dari wilayah asalnya, Wuhan, Provinsi Habei, China.

"Setelah tiba di Halim Perdanakusuma, dilakukan pemeriksaan kembali dan tim medis menyatakan negatif virus corona. Tamu dimaksud mengalami gejala typus.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Ini Dampaknya pada Pariwisata Indonesia

Penumpang yang diduga terjangkit virus corona ini terbang dari Balikpapan pada Minggu (26/1/2020) pukul 13.41 WITA.

Dia terbang bersama 142 penumpang lain dan 7 kru menggunakan pesawat Aibus 320-200 dengan nomor registrasi PK-LZL. Pesawat tersebut mendarat di Jakarta pada pukul 14.36 WIB.

Di sisi lain, Batik Air meminta penumpang untuk mengikuti prosedur layanan penerbangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan, khususnya terkait kondisi kesehatan dan keselamatan penumpang. 

Pihaknya meminta penumpang untuk selalu memberikan informasi secara rinci atau jelas sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in. “Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan tamu lain saat melakukan perjalanan udara," jelas Danang.

Jika memiliki surat izin medis, penumpang diminta untuk menunjukkan surat keterangan medis tersebut sebelum terbang.

Setelah itu, penumpang juga harus melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel) yang didapat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan menandatangani surat pernyataan yang tersedia.

Baca juga: Lion Air: Penerbangan ke Wuhan Sudah Sesuai Aturan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com