Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/01/2020, 17:00 WIB

KOMPAS.com - Warga Tionghoa kembali merayakan tahun baru Imlek. Perayaan ini memiliki serangkaian tradisi yang menarik.

Ada berbagai hal yang biasanya mewarnai perayaan Imlek, mulai dari makanan hingga kegiatan budaya lainnya.

Selain itu, ada pula sejumlah pantangan atau hal-hal yang tabu untuk dilakukan, dibeli, ataupun dimakan pada saat perayaan tahun baru Imlek. 

Beberapa adalah pantangan yang tidak boleh dilakukan di hari pertama Imlek.

Sementara, ada pula beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan sepanjang musim Imlek, yaitu dari tanggal 1 hingga tanggal 15 tahun baru Imlek.

Melansir China Highlights, berikut adalah sejumlah pantangan saat perayaan Imlek:

1. Makan bubur

Bubur tidak boleh dimakan saat perayaan Imlek. Oleh karena itu, sulit atau bahkan tidak ada bubur yang tersaji di meja makan orang Tionghoa saat perayaan Imlek.

Bubur dianggap dapat menghalangi rezeki dan mendatangkan kemiskinan.

2. Mencuci dan keramas

Orang Tionghoa tidak mencuci baju pada hari pertama dan kedua Imlek. Sebab, kedua hari tersebut dirayakan sebagai hari ulang tahun Shuishen atau Dewa Air.

Rambut juga tidak boleh dicuci saat hari pertama perayaan Imlek. Dalam bahasa China, rambut memiliki pengucapan dan karakter yang sama dengan fa di dalam facai, yang berarti 'untuk menjadi kaya'.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Ujian UTBK SNBT 2023, Berikut Cara Daftar dan Materinya

Jadwal Ujian UTBK SNBT 2023, Berikut Cara Daftar dan Materinya

Tren
Sering Mengantuk Saat Shalat Tarawih? Ini Solusinya

Sering Mengantuk Saat Shalat Tarawih? Ini Solusinya

Tren
Konjungsi Jupiter-Merkurius dan Mars-Bulan Hiasi Langit Malam Ini, Catat Jamnya!

Konjungsi Jupiter-Merkurius dan Mars-Bulan Hiasi Langit Malam Ini, Catat Jamnya!

Tren
Apakah Gula Dapat Memicu Asam Lambung Naik? Berikut Penjelasannya

Apakah Gula Dapat Memicu Asam Lambung Naik? Berikut Penjelasannya

Tren
Harta Kekayaan Muhammad Rizky Alamsyah, Pegawai Kemenhub yang Dinonaktifkan Imbas Istri Pamer Kemewahan

Harta Kekayaan Muhammad Rizky Alamsyah, Pegawai Kemenhub yang Dinonaktifkan Imbas Istri Pamer Kemewahan

Tren
Pemanfaatan 'Artificial Intelligence' untuk Marketing Produk UMKM

Pemanfaatan "Artificial Intelligence" untuk Marketing Produk UMKM

Tren
Apakah Marah dan Bertengkar Membatalkan Puasa?

Apakah Marah dan Bertengkar Membatalkan Puasa?

Tren
Ramai soal Pendidikan Dinilai Penipuan, Pengamat: Jangan Samakan dengan Nasib Bill Gates

Ramai soal Pendidikan Dinilai Penipuan, Pengamat: Jangan Samakan dengan Nasib Bill Gates

Tren
Daftar Kasus Bea Cukai yang Jadi Sorotan Publik, Terbaru Mobil Masuk Apron Bandara

Daftar Kasus Bea Cukai yang Jadi Sorotan Publik, Terbaru Mobil Masuk Apron Bandara

Tren
Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Sudah Mulai Dibuka Hari Ini

Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Sudah Mulai Dibuka Hari Ini

Tren
Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Ini 10 Manfaat Blewah untuk Kesehatan

Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Ini 10 Manfaat Blewah untuk Kesehatan

Tren
Ramadhan di Negara Nordik, Serunya Mencari 'Aliran' Puasa di Wilayah yang Punya Matahari Tengah Malam

Ramadhan di Negara Nordik, Serunya Mencari "Aliran" Puasa di Wilayah yang Punya Matahari Tengah Malam

Tren
Ramai soal Bunga Disebut Tulip Bisa Dimakan, Pakar: Itu Kecombrang

Ramai soal Bunga Disebut Tulip Bisa Dimakan, Pakar: Itu Kecombrang

Tren
Lowongan Kerja Tenaga Pendukung di Kemenko Perekonomian Gaji Rp 5 Juta

Lowongan Kerja Tenaga Pendukung di Kemenko Perekonomian Gaji Rp 5 Juta

Tren
Pendaftaran SBMPTN 2023, Berikut Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

Pendaftaran SBMPTN 2023, Berikut Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+