Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di BPPT

Kompas.com - 24/01/2020, 20:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Kamis (23/1/2020).

Adapun pengumuman tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Pengaduan, Biro Hukum Kerja Sama dan Humus BPPT Surya Pratama.

"Betul, sudah diumumkan untuk pengumuman SKD," ujar Surya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Selain itu, informasi seputar jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 tercantum pada surat Nomor: 3/SETEMA/P/UM/BPPT/01/2020.

Disebutkan, pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman tersebut wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Jadwal SKD-CAT CPNS BPPT berlangsung pada Jumat-Minggu, 7-9 Februari 2020 dan bertempat di Kantor BKN Pusat, Jalan Mayor Jenderal Sutoyo No.12, RW Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari waktu pelaksanaan SKD terbagi menjadi 4 sesi pada hari Jumat dan menjadi 5 sesi pada Sabtu-Minggu.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkes

Ketentuan SKD

Sementara, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan masa sanggah diwajibkan mengikuti SKD sesuai dengan jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian.

Berikut rincian ketentuannya:

  1. Wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai
  2. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia
  3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta serta menunjukkan kepada Panitia
  4. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan bukti identitas diri yang asli karena hilang/dalam proses, WAJIB membawa dan menunjukkan bukti identitas diri asli yang lain, yaitu SIM A/C atau tanda bukti KTP sementara dari Kelurahan/Desa, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat
  5. Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans, dan sandal). bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap
  6. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkumham Diumumkan, Ini Detailnya

Larangan bagi peserta

Meski begitu, pelaksanaan SKD CPNS 2019 di BPPT juga memiliki larangan bagi peserta, ini rinciannya:

  • Membawa alat tulis, buku dan catatan lainnya ke dalam ruangan
  • Membawa jam tangan, perhiasan, kalkulator, telepon gengga, atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apa pun ke dalam ruangan
  • Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes
  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes
  • Menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung
  • Merokok dalam ruangan
  • Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia

Baca juga: Simak, Kemenpan RB Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019

Sanksi bagi peserta

Pihak BPPT juga memberikan sanksi bagi peserta yang tidak tertib dengan ketentuan, antara lain:

  • Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur
  • Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus

Sementara itu, Surya berharap agar para peserta CPNS memiliki semangat tinggi untuk mempertahankan marwah inovasi teknologi.

"Untuk para CPNS semoga diiringi niat yang baik, semangat tertinggi untuk mempertahankan marwah inovasi teknologi, karya bagsa kita sendiri," ujar Surya.

Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi CPNS BPPT Tahun Anggaran 2019 dapat dilihat melalui situs resmi BPPT, www.bppt.go.id.

Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi CPNS BPPT 2019 tidak dipungut biaya.

Keputusan panitia Seleksi CPNS BPPT Tahun Anggaran 2019, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Diumumkan, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Seluruh Jawa Tengah dan DIY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com