“Buat Kaka-kaka atau adik-adik jgn pernah nyobain magic mushroom atau apalah sejenisnya ya, kejadian brpa tahun yg lalu tetangga gue yg saat itu msh duduk di bangku SMA lagi pesta mushroom sama beberapa temannya, 2 diantaranya meninggal dunia..” tulisnya.
Baca juga: Polisi Bekuk Penjual Narkoba Magic Mushroom Secara Online
Terkait hal tersebut Kompas.com menghubungi Sulistyo Pudjo selaku Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sulistio mengingatkan jamur dengan nama ilmiah Psylosibine ini adalah termasuk Narkotika Golongan I.
“Berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dimasukkan dalam golongan I Narkotika artinya penggunaan dilarang mengonsumsi dan bisa dipidana,” ujarnya dihubungi Kompas.com Kamis (23/01/2020).
Ia mengatakan jamur tahi sapi ini sama-sama narkotika golongan I yang setara dengan ganja ataupun morfin.
“Memperdagangkan, membawa, transfer atau menyimpan dalam jumlah besar dipidana. Kemudian kalau dia pakai, tertangkap bisa langsung dijerat hukum,” tuturnya.
Ia menegaskan walaupun jamur ini harganya murah tetapi pidana tidaklah terkait dengan mahal atau murahnya suatu harga.
Sulistyo menerangkan jamur ini sejak zaman dahulu sering digunakan untuk mencari ‘kesenangan’. Pengguna mengalami halusinasi seperti merasa terbang, merasa jadi mobil dan sebagainya.
“Orang pakai narkoba itu dia rugi sendiri. Jangka panjang menimbulkan ketergantungan. Jika berlebihan jadi adiksi, dan kalau berlebihan bisa mati,” terangnya.
Ia menjelaskan narkotika bisa mempengaruhi Susunan Saraf Pusat dan Saraf Keseimbangan.
“Kalau saraf pusat rusak nggak tahan, bisa mati,” jelas dia.
Baca juga: Konsumsi Mushroom, Mahasiswa Singapura Loncat dari Lantai 5 Hotel di Kuta
Senada dengan Sulistyo, Heru Winarko selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut, jamur ini secara umum menimbulkan efek hipnotik sedative.
“Pemakai cenderung merasa sempoyongan, sambil tertawa-tertawa kecil. Bila over dosis dapat menyebabkan nadi menjadi lemah, tensi drop dan dapat berakhir dengan kematian,” tuturnya saat dihubungi Kompas.com Kamis (23/01/2020).
Beberapa pemberitaan Kompas.com juga pernah menuliskan tentang pengguna jamur ini. Pada (17/11/2012) pernah diberitakan tentang mahasiswa yang mabuk jamur.
Usai mengkonsumsi ia kemudian mengamuk, merusak berbagai barang dan memukul temannya.
Saat ia merusak kaca jendela, pecahan kaca digenggamnya membuat tangannya terus mengeluarkan darah.
Ia akhirnya tewas akibat kehilangan darah saat mengejar temannya dengan kondisi menggenggam kaca yang mengakibatkan darahnya terus menalir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.