Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Desember 2020, TNI AL Gunakan Kapal Selam Pertama Buatan Indonesia

Kompas.com - 21/01/2020, 15:11 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapal selam Indonesia buatan PT PAL Indonesia, Alugoro, telah memasuki tahapan Sea Acceptance Test (SAT). 

Sebelumnya, kapal selam ini pertama kali diluncurkan pada Kamis (11/4/2019) di Dermaga Fasilitas Kapal Selam PT PAL (Persero) Surabaya.

Setelah itu, kapal selam Alugoro menjalani berbagai proses pengujian seperti Harbour Acceptance Test  (HAT) dan SAT.

Kapal ini rencananya akan diserahterimakan kepada Kementerian Pertahanan untuk digunakan oleh TNI AL pada Desember 2020

Informasi perkembangan tahapan produksi juga disampaikan melalui akun Instagram resmi milik Kementerian BUMN.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Akun resmi Kementerian BUMN RI (@kementerianbumn) pada 16 Jan 2020 jam 6:09 PST

Berdasarkan unggahan tersebut, kapal selam ini bersandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi

Kapal selam pertama yang dibangun dalam negeri tersebut membawa 45 awak kapal.

Sementara, pemilihan Pelabuhan Tanjung Wangi sebagai tempat bersandar adalah karena lokasinya yang berdekatan dengan lokasi pengujian SAT. 

Selain itu, pelabuhan ini juga memiliki dermaga dengan kedalaman kurang lebih 14 LWS yang merupakan kriteria ideal untuk sandar kapal selam di samping ketersediaan pandu dan tunda kapal.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/1/2020), Kepala Departemen Humas PT PAL Indonesia, Utario Esna Putra, membenarkan tahapan yang tengah dijalani oleh kapal selam Alugoro tersebut. 

"Benar, kapal selam sedang menjalani SAT di mana salah satu kegiatan pentingnya adalah pelaksanaan NDD kemarin," jawab Utario.

Baca juga: Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik Kapal Selam Terbaru

Berhasil jalani tes NDD

Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (21/1/2020), kapal selam Alugoro menjalani tahapan Nominal Diving Depth (NDD) di Perairan Utara Pulau Bali.

NDD merupakan bagian dari 53 item SAT kapal selam Alugoro.

Tahapan ini dinyatakan berhasil. Alugoro berhasil menyelam hingga kedalaman 250 meter. 

Menurut Kepala Divisi Kapal Selam PT PAL Indonesia (Persero) Satriyo Bintoro, tahapan ini sangat penting karena setelah tahapan NDD berhasil dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa 90 persen proses pembangunan kapal selam telah berhasil.

Tahapan ini ditinjau langsung oleh Kadislaikmatal Laksma Rachmad Hartoyo, Project Officer Kemhan Laksma Listiyanto yang didampingi oleh Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh dan Executive Vice President DSME Su Joon Yoo. 

Kapal selam Alugoro memiliki spesifikasi panjang 61,3 meter dengan kecepatan maksimal saat menyelam adalah 21 knot. Sedangkan kecepatan maksimal di permukaan adalah 12 knot.

Baca juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik dari Kapal Selam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com