Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Mengenal Netflix, Perusahaan yang Pajaknya "Diburu" Sri Mulyani

Kompas.com - 19/01/2020, 09:51 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Keberadaan Netflix di Indonesia terus menjadi sorotan.

Di luar persoalan pajak, Kemendikbud justru menjalin kemitraan dengan Netflix guna mendukung pertumbuhan perfilman Indonesia.

Diberitakan Kompas.com (30/10/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan masih mencari cara agar bisa mengejar pajak Netflix. Pasalnya perusahaan yang berpusat di Amerika Serikat tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup signifikan.

Pemerintah hingga saat ini diketahui belum bisa menarik pajak dari Netflix karena belum ada regulasi mengenai pajak dari perusahaan over the top (OTT) yang beroperasi di luar negeri seperti Netflix dan Spotifity.

Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim

Lebih lengkap soal Netflix dapat disimak di infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Layanan Streaming Netflix
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com