Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Email Palsu Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Kompas.com - 18/01/2020, 12:21 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Ditjen Pajak (DJP) ingin pelaporan SPT tahunan secara online pada 2020 bisa meningkat lagi dari tahun lalu.

Hingga Jumat (17/01/2020) sore akun-akun twitter Kantor Pelayanan Pajak dari berbagai daerah di Indonesia membuat twit untuk mengingatkan para wajib pajak.

Mereka menggunakan beberapa tagar, antara lain #Kawan Pajak, #LebihAwalLebihNyaman, #spttahunan, #efiling, #PajakKitaUntukKita, dan #PajakKuatIndonesiaMaju.

Cuitan mereka juga ditanggapi netizen dengan pertanyaan seputar tata cara pembayaran pajak.

Salah satu akun yang mengajak untuk segera lapor SPT Tahunan adalah @KppPalangkaraya.

Cuitan tersebut berbunyi:

#KawanPajak lagi sibuk-sibuknya nih lapor SPT Tahunan, beberapa kali dapet email masuk dari
@ditjenpajakri
.
Nah, Taxmin mau ngingetin nih guys kalau kita tetap harus hati-hati dan teliti email apa dan dari mana yang kita dapatkan.

Eh, udah pada lapor kan?

#LebihAwalLebihNyaman

KPP Pratama Palangkaraya juga mengingatkan agar waspada ketika mendapatkan email yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.

Di email tersebut terdapat logo Direktorat Jenderal Pajak, ada kop Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Pesannya menunjukkan penerima email memenuhi syarat untuk menerima pengembalian pajak untuk tahun 2015, 2016, dan 2017.

Lalu penerima email diharuskan meng-klik tautan dan mengikuti langkah-langkah yang ada di sana.

Foto yang diunggah bersama cuitan tersebut diberi label "Awas Penipuan". Email yang dibuat seolah-olah dikirim oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Terkait penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak, Kasubdit Humas Perpajakan, Ani Natalia memberikan penjelasannya. 

Menurut Ani, sebelumnya pernah ada laporan dari wajib pajak menerima email dari alamat yang seolah-olah dari DJP.

"Tapi kami konfirmasikan melalui pengumuman resmi dan sosial media DJP bahwa alamat email di atas bukan dari DJP," kata Kasubdit Humas Perpajakan, Ani Natalia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/01/2020).

Baca juga: Mulai 2020, Lapor SPT Pajak Segala Jenis Cukup Sekali

Ingatkan kembali

Ani kemudian menjelaskan KPP Palangkaraya mengangkat gambar yang sudah pernah DJP posting.

Namun Ia menambahkan, konteksnya untuk mengingatkan tentang pelaporan SPT dan untuk waspada ketika menerima email yang mengatasnamakan DJP.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2020.

Sedangkan untuk wajib pajak Badan, paling lambat tgl 30 April 2020.

"Saat ini kami sedang mengimbau para pemberi kerja agar segera memberikan bukti potong pajak kepada karyawannya, agar mereka dapat melaporkan SPT Tahunan mereka," ujarnya.

Adapun pelaporan bisa lewat online, yaitu dengan login lewat www.pajak.go.id kemudian pilih efiling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com