Dia menambahkan bahwa Malaysia telah memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang dari komunitas Cina dan India.
Seperti diketahui, India telah mengeluarkan undang-undang yang menawarkan kewarganegaraan bagi para migran dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan.
Namun, undang-undang itu tak berlaku jika para migran tersebut adalah Muslim.
Undang-undang itu memicu kekhawatiran bahwa Perdana Menteri Narendra Modi ingin membentuk kembali India sebagai negara Hindu dan memarginalkan warga Muslim.
Jumlah penduduk Muslim di India mencapai 200 juta orang, atau hampir 14 persen dari 1,3 miliar penduduk India.
Baca juga: Antisipasi Embargo Barat, Mahathir Ajak Negara Muslim Pakai Dinar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.