Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Boikot CPO Malaysia, Ini 2 Kritik Menohok Mahathir soal Kashmir dan UU Kewarganegaraan

Kompas.com - 14/01/2020, 16:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Dia menambahkan bahwa Malaysia telah memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang dari komunitas Cina dan India.

Seperti diketahui, India telah mengeluarkan undang-undang yang menawarkan kewarganegaraan bagi para migran dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan.

Namun, undang-undang itu tak berlaku jika para migran tersebut adalah Muslim.

Undang-undang itu memicu kekhawatiran bahwa Perdana Menteri Narendra Modi ingin membentuk kembali India sebagai negara Hindu dan memarginalkan warga Muslim.

Jumlah penduduk Muslim di India mencapai 200 juta orang, atau hampir 14 persen dari 1,3 miliar penduduk India.

Baca juga: Antisipasi Embargo Barat, Mahathir Ajak Negara Muslim Pakai Dinar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com