Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Rumah untuk KPU Pasca-kasus Wahyu Setiawan

Kompas.com - 10/01/2020, 18:56 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mendukung penuh langkah KPK dalam membongkar kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Wahyu ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Titi, KPU perlu meyakinkan publik bahwa kasus yang menjerat Wahyu Setiawan adalah tindakan oknum dan kasus yang terkait KPU secara kelembagaan.

“Kekhawatiran terbesar adalah kasus WS ini akan dipakai untuk mendegradasi sistem demokrasi langsung, dengan mengait-ngaitkan ketidakcakapan KPU sebagai penyelenggara pemilu berintegritas,” kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Wahyu Setiawan dan Catatan Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Komisioner KPU...

Ia menilai, KPU harus bersikap terbuka dan komunikatif kepada publik sehingga tak memunculkan spekulasi yang bisa mendelegitimasi KPU.

“Kita harus bedakan antara orang dan fungsi lembaganya. Tentu pembenahan dan pembersihan internal institusi mutlak dilakukan,” ujar dia.

Titi mengatakan, KPU sebaiknya belajar dari MK pasca-kasus yang terjadi pada Akil Mochtar, saat masih menjabat Ketua MK.

“MK setidaknya butuh dua tahun untuk kembali stabil secara kelembagaan. Dan tentu itu tidak mudah. Memerlukan komitmen utuh, konsisten, dan terus menerus dari jajaran KPU dalam hal ini, baik komisioner maupun sekretariat,” kata Titi.

Menurut dia, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan KPU.

Salah satunya, melakukan audit atas sistem integritas internal KPU. Selain itu, memastikan jajaran KPU di pusat maupun daerah bekerja profesional.

Baca juga: Komisionernya Ditangkap KPK, KPU Dinilai Perlu Whistleblower System

“KPU didorong membangun whistle blower system di kelembagaan KPU untuk memberi iklim yang kondusif bagi ekosistem antikorupsi dan iklim kontrol yang efektif di kelembagaan KPU,” ujar dia.

Titi juga menyarankan KPU untuk memperkuat budaya kerja yang terbuka, transparan, dan akuntabel dalam tata kelola internal KPU maupun dalam menyelenggarakan tahapan kepemiluan dan pilkada.

Sebelumnya, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Oce Madril mengatakan, banyak yang tidak menduga peristiwa ini karena selama ini KPU dianggap cukup keras dengan gagasan-gagasan antikorupsi.

Menurut dia, dampak dari penangkapan tersebut juga akan berimbas terhadap institusi KPU. Pengaruhnya, penangkapan Wahyu Setiawan bisa membuat kepercayaan publik terhadap KPU menjadi menurun.

Pasca-kasus ini, ia mengingatkan KPU untuk meyakinkan publik bahwa mereka tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

KPU juga harus tetap memegang integritas dalam penyelenggaraan pemilu

KPU dan jajarannya harus bisa menunjukkan komitmen pada publik bahwa mereka menggunakan standar integritas yang tinggi dalam bekerja. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com