Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Medan Sudah Diumumkan, Ini Perinciannya

Kompas.com - 10/01/2020, 17:50 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 direncanakan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Menjelang tes SKD tersebut, Kantor Regional (Kanreg) VI Medan telah mengumumkan beberapa titik yang akan digunakan untuk tes SKD.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan informasi terkait pengumuman lokasi tes SKD di Medan tersebut.

"Informasi itu benar. Kanreg VI sudah umumkan tempat lokasi tes SKD CPNS 2019," katanya kapada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Update CPNS 2019: Titik Lokasi Tes SKD di Kepulauan Riau, Riau dan Sumbar

Adapun titik-titik lokasi tes SKD CPNS 2019 adalah sebagai berikut:

Lokasi SKD CPNS 2019 Kanreg VI Medan

  • Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu: Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Asahan, estimasi 5.287 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Asahan, estimasi 297 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Batubara: Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Asahan, estimasi 5.976 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Asahan: Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Asahan, estimasi 4.160 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara: Aula Ahmad Dewi Syukur Komplek Kantor Bupati Labura, estimasi 4.636 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal: Eks Kantor Tapanuli Selatan di Padang Sidempuan, estimasi 10.842 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan: Eks Kantor Tapanuli Selatan di Padang Sidempuan, estimasi 6.748 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara: Eks Kantor Tapanuli Selatan di Padang Sidempuan, estimasi 1.117 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Padang Lawas: Gedung PSDK Padang Lawas-Sibuhuan, estimasi 5.983 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Deli Serdang: Zipur medan, estimasi 5.046 peserta
  • Pemerintah Kota Binjai: Gedung Tumoria Hall Binjai, estimasi 2.266 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Serdang Beadagai: Aula Kantor Bupati Serdang Bedagai, estimasi 1.496 peserta
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: BKPSDM Provinsi Sumatera Utara, estimasi 12.324 peserta
  • Pemerintah Kota Medan: SMPN 1 Bunga Asoka-Asam Kumbang Medan, estimasi 2.316 peserta
  • Pemerintah Kota Pematang Siantar: Siantar Hotel, estimasi 3.280 peserta
  • Pemerintah Kota Tebing Tinggi: Gedung Balai Kartini Jln. Gang Leuser, estimasi 9.911 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Humbang Hasudutan: Komplek Perkantoran Bupati-Dolok Sangul, estimasi 1.124 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara: Kantor BKD Taput, estimasi 2.967 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Toba Samosir: SMPN 4 Laguboti 11, estimasi 1.953 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Dairi: Balai Karina Sidikalang, estimasi 19.026 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat: Balai Diklat BKD Pakpak Bharat, estimasi 3.318 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Karo: SMPN 3 Berastagi, estimasi 7.386 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah: SMA N 1 Matauli-Pandan, estimasi 7.502 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Nias: Lantai 3 Aula Kantor Bupati Nias, estimasi 5.225 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Nias Barat: Hall Tokosa-Nias Barat, estimasi 6.386 peserta
  • Pemerintah Kabupaten Nias Utara: Aula Kantor Bupati Nias Utara, estimasi 3.484 peserta

Sehingga bila ditotal, jumlah peserta yang akan mengikuti tes SKD di Kanreg VI BKN Medan sejumlah 140.056 orang.

Baca juga: Simak, Berikut Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Banda Aceh

Pencetakan kartu ujian

Paryono juga menyebutkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya lagi.

Berikut ketentuan tersebut:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating
  • Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Baca juga: Diumumkan, Ini Lokasi dan Estimasi Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Denpasar

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com