Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahyu Setiawan dan Catatan Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Komisioner KPU...

Kompas.com - 10/01/2020, 14:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap atas dugaan suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Kasus ini mengejutkan, meski bukan yang pertama kali menerpa KPU.

Selain kasus Wahyu Setiawan, pada 2005, 4 komisioner KPU periode 2001-2006 pernah terjerat kasus korupsi.

Baca juga: Ketua KPU: Saya Tak Tahu Bagaimana Wahyu Setiawan Bermain

1. Mulyana Wira Kusumah

Mulyana Wira Kusumah merupakan anggota KPU periode 2001-2006 yang terjerat kasus suap pada tahun 2005.

Harian Kompas, 10 April 2005, memberitakan, Mulyana tertangkap tangan pada 8 April 2005 ketika melakukan upaya penyuapan pegawai negeri sipil di Jakarta.

Saat ditangkap, petugas mengamankan uang sebesar Rp 150 juta.

Akibat perbuatannya itu, Mulyana divonis 2 tahun 7 bulan (31 bulan) penjara, lebih ringan 5 bulan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Dikutip dari Harian Kompas, 13 September 2005, Mulyana juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan tahanan.

Selain kasus suap, Mulyana juga mendapatkan vonis tambahan berupa penjara 15 bulan setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kotak suara bersama Sekretaris Panitia Pengadaan Kotak Suara Richard Manusun Purba.

Oleh karena itu, dia harus menjalani akumulasi hukuman yang dijatuhkan kepadanya, seperti diberitakan Harian Kompas, 22 Desember 2006.

2. Nazaruddin Sjamsuddin

Pengungkapan kasus Mulyana turut menyeret nama Nazaruddin Sjamsuddin, Ketua KPU periode 2001-2006.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Harian Kompas, 15 Desember 2005, memberitakan, dalam kasus ini, Nazaruddin divonis 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Majelis menilai perbuatan Nazaruddin menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan asuransi kecelakaan diri dengan PT Bumi Putera Muda (Bumida)melalui penunjukan langsung merupakan perbuatan melawan hukum.

Pengadaan asuransi untuk lima juta petugas pemilu dengan total premi Rp 14,8 miliar itu dinilai bertentangan dengan Pasal 10 Ayat (1), Pasal 20 Ayat (4), dan Pasal 2 Ayat (2) Keputusan Presiden No 80/2003.

Baca juga: Tersangka Kasus Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan KPK

3. Rusadi Kantaprawira

Selain dua nama di atas, anggota KPU di periode yang sama, Rusadi Kantapriwara juga ikut terseret kasus korupsi.

Harian Kompas, 18 Februari 2006, memberitakan, Rusadi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tipikor.

Rusadi dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan tinta pemilu sehingga merugikan negara Rp 1,038 miliar.

Putusan hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa Yessy Esmeralda yang menuntut hukuman 4 tahun 3 bulan.

Selain menghukum empat tahun, majelis memerintahkan Rusadi membayar uang pengganti Rp 1,033 miliar secara tanggung renteng.

4. Daan Dimara

Anggota KPU periode 2001-2006 lainnya Daan Dimara juga ikut terseret kasus korupsi di tubuh KPU.

Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi memvonis Daan Dimara empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas 28 November 2006.

Daan terbukti telah merugikan negara sebesar Rp 3,540 miliar dalam proyek pengadaan segel surat suara pada pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan pemilihan presiden putaran I dan II tahun 2004.

Kembalikan kepercayaan publik

Kasus yang menjerat Wahyu Setiawan dinilai menjadi guncangan keras bagi KPU. Apalagi, pada 2020, KPU memiliki pekerjaan besar yaitu Pilkada Serentak 2020.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Oce Madril mengatakan, banyak yang tidak menduga peristiwa ini karena selama ini KPU dianggap cukup keras dengan gagasan-gagasan antikorupsi.

Menurut dia, dampak dari penangkapan tersebut juga akan berimbas terhadap institusi KPU.

Pengaruhnya, penangkapan Wahyu Setiawan bisa membuat kepercayaan publik terhadap KPU menjadi menurun.

Pasca-kasus ini, ia mengingatkan KPU untuk meyakinkan publik bahwa mereka tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

KPU juga harus tetap memegang integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

KPU dan jajarannya bisa menunjukkan komitmen pada publik bahwa mereka menggunakan standar integritas yang tinggi dalam bekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com