Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Akhir dari Pembajakan 8 Hari Pesawat Indiana Airlines

Kompas.com - 31/12/2019, 05:39 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 20 tahun lalu, tepatnya 31 Desember 1999, terjadi pembajakan pesawat Indiana Airlines rute Nepal-New Delhi.

Pembajakan delapan hari itu berakhir setelah Pemerintah India memenuhi tuntutan para pembajak, yakni membebaskan tiga militan Kashmir yang ditahan India.

Pesawat yang ditumpangi tiga militan dan Menlu India Jaswant Singh mendarat di Bandar Udara Kandahar, Afganistan, Jumat pukul 11.10 GMT (atau 18.10 WIB).

Pesawat itu kemudian jalan pelan-pelan menuju ujung landasan dan berhenti di posisi sekitar satu kilometer dari pesawat jet Indian Airlines yang dibajak.

Kronologi

Drama pembajakan ini bermula ketika Pesawat komersial bernomor penerbangan IC-814 lepas landas dari Bandar Udara Internasional Tribhuvan, Kathmandu, Nepal 24 Desember 1999 pukul 10.55 waktu setempat.

Harian Kompas, 26 Desember 1999, memberitakan, tiba-tiba muncul sekitar empat pembajak yang menggunakan senjata api, pisau, dan granat setelah 45 menit pesawat lepas landas.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Indonesia Berduka, Gus Dur Berpulang pada 30 Desember 2009

Mereka menguasai pesawat yang saat itu masih berpenumpang 189 orang, termasuk 11 kru. Salah seorang penumpang di antaranya adalah Sharad Yadav, Menteri Penerbangan Sipil India.

"Dengan berbahasa Hindi, pembajak mengumumkan bahwa mereka sedang mengambil alih pesawat itu. Para penumpang diminta menundukkan kepala serta menutup mata. Kami melakukannya. Kami kemudian tidak tahu apa yang terjadi dan ke mana pesawat pergi," kata Tyagi, salah seorang penumpang yang melakukan perjalanan bersama suami dan dua anaknya.

Menurut dia, ada seorang pemuda yang mencoba tetap memandang pembajak. Setelah dua kali diperingatkan, pemuda itu akhirnya tewas dibunuh.

Dalam suasana yang sangat mengerikan, pembajak menghendaki pesawat mendarat di Lahore, Pakistan.

Namun, pesawat tidak diberi izin mendarat.

Ketika itu, bahan bakar tinggal untuk sekitar 20 menit. Pesawat lalu mendarat di Amritsar. Setelah itu, pesawat lepas landas lagi dari Amritsar dengan bahan bakar yang minim.

Pesawat kemudian dilaporkan melayang-layang di atas Lahore.

Ketika itu, pejabat Bandar Udara India mengupayakan izin agar Pakistan menerima pendaratan pesawat di Lahore.

Pesawat itu pun mendarat di Lahore pukul 14.41 waktu setempat dan mengisi bahan bakar.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gempa dan Tsunami Messina Tewaskan 100.000 Orang

Awalnya, pesawat Indiana Airilines itu berencana untuk mendarat di Afganistan, tetapi dilarang oleh pejabat Afganistan karena bandara setempat tidak dilengkapi fasilitas pendaratan malam.

Pesawat itu kemudian mendarat di Pangkalan Udara Militer Uni Emirat Arab, di luar Dubai, pada pukul 20.05 waktu setempat.

Saat itu, 26 wanita dan anak-anak sudah diturunkan dari pesawat yang dibajak, termasuk korban tewas.

Namun, pesawat kemudian meninggalkan pangkalan militer tersebut, menuju lokasi yang tidak jelas.

Pukul 03.09 dini hari, pesawat mendarat di Kandahar, Afganistan hingga akhir penyanderaan, 31 Desember 1999.

Pelaku

Harian Kompas, 27 Desember 1999 memberitakan, berdasarkan sumber penyidikan Nepal, empat dari lima pembajak bersenjata itu tiba di Kathmandu dengan sebuah penerbangan dari Pakistan.

Longgarnya proses pengamanan membuat mereka tanpa diperiksa dapat memasuki pesawat Indian Airlines itu menjelang lepas landas.

"Keempatnya tiba dari Karachi, Pakistan Selatan, dengan pesawat Pakistan International Airlines yang terlambat pada Jumat malam. Dan, proses transfer ke pesawat Indian Airlines itu berlangsung kurang dari sejam," kata sumber itu.

Keempatnya kemudian berjalan melintasi landasan menuju pesawat yang akan mereka bajak, dengan demikian tak melalui prosedur keamanan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gempa dan Tsunami Aceh 2004

Tuntutan

Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 29 Desember 1999, para pembajak itu memiliki tiga tuntutan yang harus segera dipenuhi.

Pertama, mereka menuntut agar India membebaskan ulama Pakistan Maulana Masood Azhar, yang ditahan karena mendukung separatisme Kashmir.

Kedua, pembebasan 35 orang gerilya Muslim yang ditahan lainnya.

Ketiga, dikembalikannya peti jenazah teroris Sajjad Afghani, dan pembayaran oleh India sebesar 200 juta dollar" sebagai penukar 160 orang yang ada di pesawat, meski kemudian mencabut tuntutan ketiga ini.

Menyerah

Harian Kompas 1 Januari 2000 memberitakan, setelah Pemerintah India membebaskan militan dari penjara India, kawanan pembajak itu menyerah.

Dengan mengenakan tutup muka dan senjata api, lima pembajak turun dari Airbus 300 yang dibajak. Mereka lalu masuk kendaraan yang sudah disiapkan petugas.

Para pembajak itu kemudian dibawa keluar bandar udara.

Beberapa saat kemudian, para penumpang dan awak pesawat yang disekap di dalam pesawat sejak 24 Desember 1999 mulai keluar dari pesawat.

Para penumpang langsung menuju beberapa bus yang akan membawa mereka ke pesawat India yang sebelumnya membawa tiga militan dan Menlu India.

Mereka diperkirakan langsung diterbangkan ke India.

Sementara nasib para pembajak, kata Penasihat Keamanan Nasional India Brajesh Mishra, diserahkan pada Pemerintah Taliban yang berkuasa di Afganistan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Tren
Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Tren
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Tren
Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Tren
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Tren
Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Tren
Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Tren
Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Sebagian Kota Besar di China Terancam Tenggelam pada 2120

Penelitian Ungkap Sebagian Kota Besar di China Terancam Tenggelam pada 2120

Tren
LINK Live Streaming Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Mulai Pukul 10.00 WIB

LINK Live Streaming Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Mulai Pukul 10.00 WIB

Tren
Ramai soal Lowker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Ramai soal Lowker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com