KOMPAS.com - PT Jasa Marga resmi mengeluarkan tarif terbaru jalan tol Trans Jawa. Pengumuman tarif tersebut sesuai dengan unggahan mereka melalui akun Instagram @official.jasamarga.
Daftar tarif tersebut dipublikasikan pada Rabu, 25 Desember 2019.
Saat dikonfirmasi, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, membenarkan adanya informasi pengumuman tarif tol terbaru di jalan tol Trans Jawa tersebut.
"Itu benar. Ada kode di kiri bawah dipublikasikan 25 Desember 2019," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Heru menjelaskan, tarif-tarif tersebut diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan 1.
Adapun kendaraan golongan 1 antara lain sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.
Selain itu, daftar tarif tersebut juga diberlakukan normal tanpa adanya potongan harga.
"Tidak ada promo khusus. Tarif berlaku normal," ungkapnya.
View this post on InstagramA post shared by PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga) on Dec 24, 2019 at 6:41pm PST
Baca juga: Viral Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Berikut ini rincian tarif Tol Trans Jawa untuk kendaraan golongan 1:
Selain itu, Jasa Marga juga menampilkan perkiraan tarif bagi Anda yang berasal dari Jakarta ke tiga tujuan di Jalan Tol Trans Jawa seperti Semarang, Surabaya dan Probolinggo Timur.
Berikut rinciannya:
Baca juga: Tak Cuma Iuran BPJS, Sederet Tarif Ini Bakal Melambung di 2020
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.