KOMPAS.com - PT Jasa Marga resmi mengeluarkan tarif terbaru jalan tol Trans Jawa. Pengumuman tarif tersebut sesuai dengan unggahan mereka melalui akun Instagram @official.jasamarga.
Daftar tarif tersebut dipublikasikan pada Rabu, 25 Desember 2019.
Saat dikonfirmasi, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, membenarkan adanya informasi pengumuman tarif tol terbaru di jalan tol Trans Jawa tersebut.
"Itu benar. Ada kode di kiri bawah dipublikasikan 25 Desember 2019," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Heru menjelaskan, tarif-tarif tersebut diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan 1.
Adapun kendaraan golongan 1 antara lain sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.
Selain itu, daftar tarif tersebut juga diberlakukan normal tanpa adanya potongan harga.
"Tidak ada promo khusus. Tarif berlaku normal," ungkapnya.
Baca juga: Viral Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek