Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kartu Identitas Anak, Syarat dan Tata Cara Pembuatannya

Kompas.com - 24/12/2019, 20:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggagas kartu identitas bagi anak usia di bawah 17 tahun sejak 2016.

Gagasan ini kemudian dijalankan secara bertahap di seluruh daerah di Indonesia dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Melansir dari indonesia.go.id, portal informasi Indonesia, adanya KIA ini bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik.

KIA juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.

Berikut syarat dan proses pembuatan KIA:

Syarat:

  • Mempunyai akta kelahiran
  • Menyerahkan KTP asli kedua orangtua
  • Mempunyai Kartu Keluarga (KK) asli dari orangtua atau wali
  • Melampirkan 2 lembar foto anak berwarna ukuran 2x3

Tata cara pembuatan:

  • Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan ke Dinas Dukcapil
  • Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA
  • KIA diberikan pada pemohon atau orangtua di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan

Baca juga: Anak Jadi YouTuber, Ini yang Harus Diperhatikan Orangtua

Layanan KIA Keliling

Tidak hanya dengan cara itu, Dinas Dukcapil juga terkadang mengadakan layanan pembuatan KIA keliling, dengan menyambangi sejumlah tempat.

Misalnya sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak.

Adapun sejumlah fungsi dari KIA adalah menjadi persyaratan saat mendaftar sekolah, menjadi bukti identitas anak saat membuka tabungan di bank, mendaftar BPJS dan sebagainya.

Sebenarnya ada 2 jenis KIA, yakni untuk anak usia 5-17 tahun dan anak usia 0-5 tahun.

Fungsi, cara pembuatan, dan syarat yang diperlukan sebenarnya sama saja, perbedaan hanya terletak pada keberadaan foto sang anak di kartu yang diterbitkan.

Nah, setelah sang anak memasuki usia 17 tahun, maka KIA itu akan diganti dengan KTP Elektronik yang akan berlaku untuk seumur hidup.

Baca juga: Mengenal 7 Anak Cucu Pertamina, dari Urusi Asuransi hingga Perhotelan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Tren
Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Tren
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Tren
Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Tren
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Tren
Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Tren
Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Tren
Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com