Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turbulensi Industri Penerbangan Sepanjang 2019, dari Tiket Mahal hingga Pencopotan Dirut Garuda

Kompas.com - 22/12/2019, 06:30 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

Pada akhir 2018, Garuda Indonesia Group menjalin kerja sama dengan Sriwijaya Air. 

Kerja sama itu dilakukan untuk membantu Sriwijaya melunasi utang ke beberapa BUMN, di antaranya ke anak perusahaan Garuda PT GMF AeroAsia, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I dan II. 

Dikutip dari Kompas.com, 8 November 2019, kisruh bermula saat PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan kepada Sriwijaya Air Group yang terdiri atas PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air.

Pada 1 Oktober 2019, Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Group sepakat melanjutkan kerja sama manajemen (KSM).

Pada awal November 2019, Garuda Indonesia kembali retak dengan Sriwijaya Air.

Mengutip laporan keuangan Garuda Indonesia September 2018, Sriwijaya Air memiliki utang ke perusahaan tersebut senilai 9,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 135 miliar (kurs Rp 14.600).

Utang tersebut untuk pengerjaan overhaul 10 engine CFM56-3.

Pembayarannya akan dilunasi melalui angsuran selama 36 bulan.

Baca juga: Kisruh Garuda-Sriwijaya: Putus, Nyambung, Putus Lagi...

5. Penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia

Kasus terbaru yang menimpa dunia penerbangan adalah dicopotnya lima direksi Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Dikutip dari Kompas.com, 7 Desember 2019, pencopotan terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Penyelundupan dilakukan dalam penerbangan perdana pesawat Airbus A33O-900 neo dari pabriknya di Perancis ke Indonesia.

Erick Thohir pun lalu mengangkat Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia.

Fuad sekaligus rangkap jabatan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, Pelaksana Tugas Direktur Operasi dan Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Layanan.

Sementara Pikri Ilham Kurniansyah menjabat sebagai Direktur Niaga.

Dia juga rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Human Capital, serta Pelaksana Tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha.

Baca juga: Seludupkan Harley dan Brompton, Garuda Harus Bayar Sanksi Rp 100 Juta

(Sumber: Kompas.com/ Ade Miranti Karunia, Mutia Fauzia, Rina Ayu Larasati, Akhdi Martin Pratama, Kiki Safitri, Elsa Catriana | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Bambang Priyo Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com