Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Jenderal Dimutasi, Polri: Hal yang Alami

Kompas.com - 21/12/2019, 18:48 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

9. Wadirbinmas Polda NTB AKBP Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T NRP 73080753 diangkat sebagai Tutor Utama Lemdiklat Polri.

10. Wakapolres Metro Depok Polda Metro Jaya AKBP Arya Perdana, S.H., S.I.K, M.Si NRP 76030826 diangkat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

11. Kapolres Sorong Selatan Polda Papua Barat AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K NRP 78040927 diangkat sebagai Kapolres Teluk Bintuni Polda Papua Barat.

12. Kapolres Manokwari Selatan Polda Papua Barat AKBP Sahat Maruli Hamongan Siregar, S.H NRP 71100523 diangkat sebagai Kapolres Sorong Selatan Polda Papua Barat.

13. Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Papua Barat AKBP Slamet Haryono Termawud, S.H NRP 71070502 diangkat sebagai P.S Kapolres Manokwari Selayan Polda Papua Barat.

Baca juga: Beredar Pesan 12 Tempat Rawan Begal Sadis di Surabaya, Polri: Itu Hoax

Mutasi

Diberitakan Kompas.com (20/12/2019), ada 27 personel yang dimutasi dan tercantum dalam tiga surat telegram, salah satunya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Irjen Pol Gatot Eddy Pramono sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Kini, Gatot mendapat jabatan baru sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri).

Gatot menggantikan posisi Komjen Ari Dono Sukmanto yang dimutasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.

Sementara itu, posisi Gatot selanjutnya digantikan oleh Irjen Nana Sudjana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Argo menambahkan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan kinerja institusi Polri.

"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," katanya seperti dikutip pemberitaan Kompas, Jumat (20/12/2019).

Baca juga: INFOGRAFIK: 7 Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri dan Keluarganya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com