Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Berisi Cuti Libur Natal Tanggal 23, 24 Desember 2019

Kompas.com - 19/12/2019, 18:37 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah surat yang mengatasnamakan Menteri Agama Fachrul Razi, berisi informasi mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 beredar di media sosial pada Kamis (19/12/2019).

Dalam surat itu, disebutkan bahwa cuti Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 23 dan 24 Desember 2019.

Selain itu, dalam informasi tersebut menyebutkan keputusan tersebut berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Penjelasan Kemenag:

Atas beredarnya surat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, Ali Rokhmad, mengungkapkan bahwa adanya cuti Hari Raya Natal tanggal 23 dan 24 Desember 2019 adalah tidak benar.

"Kami sudah mengecek ke Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bahwa yang beredar hoaks, makanya kami beri label," ujar Ali kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2019).

Menurut Ali, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang benar terkait cuti Hari Raya Natal jatuh pada Selasa, 24 Desember 2019.

Baca juga: [HOAKS] Imbauan dari OJK soal Penyalahgunaan Data Pribadi

Cuti Bersama

Ia pun sempat janggal terhadap surat yang beredar.

Sebab, pada surat palsu itu tertera tanda tangan Menteri Agama yang baru, Fahrul Razi.

"Karena untuk jadwal cuti tahun 2019 dibahas di 2018 dan Menagnya masih Lukman Hakim Saifuddin," ujar Ali.

"Menag baru mungkin untuk kalender 2020," lanjut dia.

Berdasarkan situs resmi Kemenpan RB, Hari Libur Nasional 2019 sebanyak 16 hari, sementara cuti bersama sebanyak 4 hari yang terdiri dari 3 hari Cuti Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari Cuti Hari Raya Natal.

Ali menjelaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat terkait SKB Perubahan atas SKB sebelumnya yang menjelaskan tanggal 23 Desember 2019 dinyatakan Cuti Bersama, yang tertanda Menag Fahrul Razi.

Dengan demikian, surat tersebut merupakan hoaks karena dalam pembahasan kalender libur dan cuti nasional dilaksanakan di tahun 2018 pada tanggal 2 November 2018.

Menanggapi adanya kerancuan tanggal dari surat tersebut, Kemenag juga mengambil sikap tegas.

"Maka Kemenag RI ingin meluruskan bahwa edaran tersebut hoaks," ujar Ali.

Meski begitu, Ali mengimbau kepada masyarakat bahwa jangan mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya.

Baca juga: [HOAKS] Jadwal Pembagian SK CPNS Diputuskan 31 Oktober 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com