2. Kratom
Pada September 2019, tanaman kratom juga ramai diperbincangkan.
Di beberapa wilayah Indonesia, tanaman kratom digunakan sebagai salah satu obat tradisional.
Kratom memiliki kandungan alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang terbukti mempunyai efek analgesik, anti-inflamasi, dan pelumas otot.
Dengan kandungan ini, kratom biasanya juga dipakai untuk meredakan gejala fibromyalgia.
Daun yang memiliki nama latin Mitragyna ini juga memiliki efek stimulan jika digunakan dalam dosis rendah.
Kratom bisa membuat seseorang merasa memiliki lebih banyak energi, merasa lebih bahagia, dan waspada.
Akan tetapi, kratom juga memberikan efek sedatif seperti narkoba jika dikonsumsi dalam dosis tinggi.
Baca juga: 7 Fakta Kratom, Bikin Kecanduan hingga Legalitas di Berbagai Negara
Penyalahgunaan kratom dapat menimbulkan efek ketergantungan jika digunakan secara teratur dalam jangka waktu tertentu.
Bahkan, jika konsumsi kratom dihentikan setelah ketergantungan, maka akan memicu gejala withdrawal atau dikenal dengan sakau.
Selain itu, kratom memberikan dan menyebabkan interaksi negatif seperti kejang-kejang jika dikombinasikan dengan obat atau campuran zat psikoaktif.
Karenanya, legalitas kratom saat ini dipertanyakan banyak negara, dan Indonesia lewat Badan Narkotika Nasional sedang memroses kratom menjadi obat-obatan terlarang Golongan I.