Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II: Terpanjang di Indonesia, Dapat Menahan Megathrust

Kompas.com - 12/12/2019, 13:00 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek II pada Kamis (12/12/2019).

Rencananya, jalan tol tersebut akan dibuka untuk umum sekitar 2 hingga 3 hari setelah diresmikan.

Jalan tol layang ini juga diharapkan mampu mengurai kemacetan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Menyandang status sebagai tol layang terpanjang di Indonesia, berikut fakta Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II:

1. Jalan tol layang terpanjang di Indonesia

Jalan Tol Layang (elevated) Jakarta-Cikampek II (Japek II) memiliki panjang 36,4 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Timur.

Dengan panjang tersebut, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II menjadi jalan layang terpanjang di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, 19 September 2019, rekor ini sebelumnya dipegang Tol Wiyoto Wiyono sepanjang 15 kilometer.

Baca juga: Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Layang Terpanjang di Indonesia

2.Tidak ada gerbang keluar di tengah jalan

Jalan tol ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan.

Sebab, Jalan Tol Layang Japek II hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh seperti dari Jakarta ke Bandung atau kota-kota di Jawa. Hal tersebut seperti diberitakan Kompas.com, Senin (9/12/2019). 

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin keluar di Tambun, Cikarang, Karawang Barat dan Rengasdengklok tidak akan bisa melewati jalan layang ini.

Pasalnya, tidak ada gerbang tol keluar ke lokasi itu.

3. Tidak memiliki rest area dan pompa bensin

Jalan tol layang ini juga tidak memiliki rest area dan pompa bensin karena memang diperuntukkan sebagai perjalanan nonstop.

Meski demikian, Jasa Marga tetap menempatkan petugas, ambulans dan mobil derek di tol elevated jika ada hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Alasan Ada Kecepatan Maksimal Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

4. Masih Gratis selama Natal dan Tahun Baru 2020

Rencananya, jalan layang ini mulai digunakan pada 20 Desember 2019, sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan liburan Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah masih belum mengenakan tarif untuk Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II selama Natal dan Tahun Baru 2020.

Nantinya, Kementerian PUPR akan menetapkan besaran tarif jalan tol layang tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com