KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah ditutup pada Selasa (10/12/2019).
Penerimaan CPNS 2019 sendiri tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dalam pelaksanaan CPNS 2019, BKN belum menetapkan tanggal pasti per tahapannya.
Namun, saat ini para pelamar CPNS 2019 sudah dapat memastikan pada tanggal berapa per tahapan dimulai dan waktu selesainya.
BKN telah mengeluarkan surat edaran mengenai jadwal pelaksanaan per tahapan pada CPNS 2019.
Surat edaran tersebut memiliki Nomor: K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019.
Surat tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian atau lembaga dan pejabat pembina kepegawaian instansi daerah.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan surat tersebut ditetapkan setelah rapat Panselnas pada hari Selasa (26/11/2019).
"Iya benar, itu surat tentang jadwal resmi per tahapan CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Kabar Gembira, Seleksi CPNS Akan Dibuka Lagi pada 2020
Paryono mengungkapkan terdapat 4.197.218 pelamar yang sudah menyelesaikan keseluruhan pendaftaran CPNS 2019.
Perinciannya yakni 5.057.596 sudah membuat akun, 4.433.029 sudah mengisi formulir dan 4.197.218 sudah submit.
Data hingga Rabu (11/12/2019) pukul 12.55 WIB, sebanyak 2.917.654 sudah terverifikasi dan dianggap memenuhi syarat (MS).
Lalu sebanyak 663.109 sudah terverifikasi tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sedangkan sisanya 616.455 belum diverifikasi," imbuhnya.
Baca juga: Kemenag Undur Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ada Apa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.