Sebelumnya, pihak Go-Jek telah menangkap beberapa pelaku order fiktif yang beredar di Jakarta dan Semarang.
Mulawarman menyampaikan bahwa di Semarang terdapat order fiktif, yakni memesan makanan dalam jumlah banyak.
Baca juga: Viral Video Lamborghini Terbakar di Surabaya, Ini Penjelasan Dinas Kebakaran
Meski banyak dibicarakan oleh masyarakat luas, pihak Go-Jek mengaku telah mengedukasi mitranya yang melakukan kekerasan terhadap pelaku order fiktif agar tidak main hakim sendiri.
Selain itu, mitra ojek online tersebut juga telah dipertemukan dengan orangtua pemuda tersebut dan membicarakan masalah itu dengan baik-baik.
"Yang pasti kita juga saat ini akan mencoba lebih kenceng untuk menyisir pelaku-pelaku order fiktif ini," ujar Mulawarman.
Menilik tindakan kekerasan yang dilakukan mitra Go-Jek, Mulawarman menyebut bakal ada sanksi yang diterima bagi mitranya.
Sanksi dari surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3, serta pemutusan mitra jika telah melakukan kesalahan yang fatal.
Meski sudah dipertemukan dengan keluarga pelaku order fiktif, ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi masyarakat luas.
Harapannya tidak ada lagi prank kepada ojek online.
"Kita ingin edukasi bahwa order fiktif ini ada UU yang mengatur dan mengarah ke kriminalitas kita bisa pidanakan," imbuhnya.
Baca juga: Soal Ojek Online yang Bawa Muatan Berat Pakai Motor, Ini Tanggapan GoJek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.