Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kartu Pra-Kerja Jokowi, dari Gandeng Swasta hingga Diundur Maret 2020

Kompas.com - 10/12/2019, 19:01 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mengeluarkan kartu sakti untuk membantu masyarakat Indonesia guna mendapatkan penghidupan yang lebih layak.

Salah satunya adalah kartu pra-kerja.

Kartu pra-kerja adalah kartu bantuan pelatihan vokasi yang akan diberikan kepada pencari kerja, pekerja buruh aktif dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk meningkatkan kompetensi.

Berikut sejumlah fakta terkait kartu pra-kerja Jokowi:

1. Rilis kartu pra-kerja diundur

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (5/12/2019), peresmian program kartu pra-kerja kemungkinan diundur menjadi Maret 2020.

Tadinya, program ini bakal dirilis pada Januari 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beralasan, pemerintah saat ini masih terus mematangkan konsep dan aturan teknis pelaksanaan program tersebut.

"Jangan sampai kemudian di-launching tapi persiapannya belum matang," katanya.

Baca juga: Rilis Kartu Pra Kerja Diundur dari Januari Jadi Maret 2020

2. Kartu pra-kerja untuk pelatihan vokasi?

Dikutip dari Data Kementerian Keuangan, definisi kartu pra-kerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).

Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah.

Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK.

Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.

Tujuan program kartu pra-kerja adalah mengurangi pengangguran maupun mencegah pengangguran kembali.

Kartu ini juga digunakan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja.

Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja

3. Total anggaran Rp 10 Triliun pada 2020

Pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp 10 triliun untuk program kartu pra-kerja pada 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2019) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3-7 juta per orang.

Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.

Lalu, insentif yang diberikan setelah pelatihan sebesar Rp 500.000 dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali serta diberikan insentif sebesar Rp 50.000.

Sehingga, total manfaat per peserta Rp 3,65 juta hingga Rp 7,65 juta. 

Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Dukung Kartu Pra-Kerja.

4. Ada 2 juta penerima kartu pra kerja

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk tahun depan ada 2 juta kartu pra-kerja yang disiapkan pemerintah.

Sehingga, tidak semua pengangguran akan mendapat kartu itu.

Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Februari 2019, jumlah pengangguran terbuka mencapai 6,82 juta orang.

Calon penerima kartu pra kerja juga diseleksi secara online dan mendaftar melalui laman resmi kemenaker.go.id. 

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2019), kalau calon peserta lulus seleksi, mereka perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi. 

"Prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja

5. Bekerja sama dengan swasta

Pemerintah juga akan melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk program kartu pra-kerja.

Dari 2 juta kartu yang disediakan oleh pemerintah, sebanyak 1,5 juta kartu akan diakses secara digital.

Peserta pengguna kartu ini dapat memilih jenis pelatihan melalui platform digital seperti GoJek, Tokopedia, Jobstreet dan platform lainnya.

Pelatihan akan disediakan oleh perusahaan swasta dan dilakukan secara online (e-learning) dan offline (tatap muka).

Sedangkan sebanyak 500 ribu kartu bisa diakses secara reguler atau berbentuk kartu.

Pelatihan dilakukan di LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) milik pemerintah termasuk BLK (Balai Latihan Kerja), LPK swasta dan industri.

Jenis pelatihan ini hanya bisa dilakukan secara offline.

(Sumber:Kompas.com/Ihsanuddin, Rina Ayu Larasati | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Bambang Priyo Jatmiko, Krisiandi, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com