Kartu ini juga digunakan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja.
Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja
3. Total anggaran Rp 10 Triliun pada 2020
Pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp 10 triliun untuk program kartu pra-kerja pada 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2019) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3-7 juta per orang.
Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.
Lalu, insentif yang diberikan setelah pelatihan sebesar Rp 500.000 dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali serta diberikan insentif sebesar Rp 50.000.
Sehingga, total manfaat per peserta Rp 3,65 juta hingga Rp 7,65 juta.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Dukung Kartu Pra-Kerja.
4. Ada 2 juta penerima kartu pra kerja
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk tahun depan ada 2 juta kartu pra-kerja yang disiapkan pemerintah.
Sehingga, tidak semua pengangguran akan mendapat kartu itu.
Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Februari 2019, jumlah pengangguran terbuka mencapai 6,82 juta orang.
Calon penerima kartu pra kerja juga diseleksi secara online dan mendaftar melalui laman resmi kemenaker.go.id.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2019), kalau calon peserta lulus seleksi, mereka perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.
"Prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja
5. Bekerja sama dengan swasta