Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum E-TLE, Ini Sistem Elektronik Taat Lalu Lintas di Negara Lain

Kompas.com - 08/12/2019, 16:59 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) diberlakukan di beberapa ruas jalan tol. Pengendara yang melakukan pelanggaran, nantinya akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

E-TLE ini merupakan pilot project dari Dirlantas Polda Metro Jaya. Sebelumnya, uji coba sistem E-TLE telah dilaksanakan sejak bulan November 2018 di beberapa ruas jalan Jakarta.

Sejak November 2018, sebanyak 12 kamera E-TLE telah dipasang di Kawasan Sudirman-Thamrin. Hingga akhir tahun nanti, akan ditambah sebanyak 57 kamera E-TLE di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Mekanisme E-TLE ini dimulai dengan verifikasi pelanggar yang tertangkap kamera oleh petugas untuk memastikan validitas jenis pelanggaran.

Setelah konfirmasi, pelanggar pun akan dikirimi bukti pelanggaran dan kode BRI Virtual sebagai kode pembayaran tilang.

Jika denda tidak dibayarkan, STNK pelanggar akan diblokir sementara hingga pembayaran denda telah dilakukan.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

Sebelum diuji coba di Jakarta, sistem elektronik dalam penegakkan ketertiban lalu lintas telah diterapkan di sejumlah negara untuk aturan-aturan tertentu.

1. New York City

Melansir laman resmi pemerintah New York City (NYC), pada 2013, legislatif dan Gubernur negara bagian Cuomo memberlakukan Hukum Kendaraan dan Lalu Lintas New York.

Hukum ini memberikan wewenang bagi New York untuk melakukan penegakkan batas kecepatan terhadap pelanggar kecepatan di 20 zona kecepatan sekolah.

Kamera pertama dipasang pada Januari 2014. Pada Juni 2014, uji coba kamera diperbanyak di 140 zona kecepatan sekolah untuk mengurangi kematian ataupun luka serius akibat kecelakaan lalu lintas.

Kamera di NYC menggunakan radar dan teknologi laser yang sama dengan pengukur kecepatan kendaraan. Jika radar sistem menangkap kecepatan kendaraan yang melebihi batas, gambar bagian belakang kendaraan pun akan dicatat, termasuk lisensinya.

Pelanggaran tersebut kemudian diidentifikasi oleh petugas. Jika pelanggaran telah terverifikasi, petugas pun akan mengeluarkan surat pemberitahuan atau Notice of Liability.

Denda yang harus dibayar apabila pelanggaran tertangkap kamera dan menerima NOL adalah sebesar 50 dollar AS. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding denda yang dikeluarkan petugas apabila melebihi kecepatan di zona sekolah.

Denda yang normal diterima adalah sebesar 180-600 dollar AS, bergantung kecepatan pengendara dan catatan sebelumnya.

Namun, kota hanya menggunakan kamera pendeteksi kecepatan dan penegakannya dalam zona kecepatan sekolah, yang telah diatur dalam hukum. Aturan ini dinilai membatasi efektivitas program.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Tren
Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Tren
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com