Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Maskapai Pelat Merah, Garuda Indonesia Berawal dari Pesawat Sewa

Kompas.com - 08/12/2019, 08:33 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan merombak total jajaran direksi PT Garuda Indonesia setelah kasus penyelundupan Harley dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.

Tak hanya mencopot Dirut Garuda Ari Askhara, pihaknya juga akan memberhentikan sejumlah direksi maskapai pelat merah itu apabila ikut terlibat.

Menjadi satu-satunya maskapai berpelat merah yang melayani penerbangan komersial, Garuda Indonesia menjadi kebanggaan bangsa Indonesia atas segala prestasi dan kontroversinya.

Maskapai yang baru-baru ini banyak menyedot perhatian karena kasus penyelundupan yang diduga dilakukan oleh sang direktur utama, ternyata kisahnya berawal dari pesawat sewaan pada di era tahun 1949.

Bersumber dari laman Garuda Indonesia, maskpai yang baru menambah koleksinya dengan armada Airbus A330-900 Neo ini menjadi penerbangan sipil pertama di Indonesia.

Awalnya, Garuda Indonesia bernama Indonesian Airways yang merupakan inisiatif dari Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI).

Pada 26 Januari 1949 Indonesian Airways disewakan pada Pemerintah Burma.

Kisah Indonesian Airways berakhir setelah lahir kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949.

Baca juga: Ari Askhara Dicopot dari Dirut Garuda, Harta Kekayaannya Capai Rp 37 Miliar

Maskapai Nasional

Adanya perjanjian ini memaksa Belanda untuk menyerahkan seluruh kekayaan Pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) saat itu.

Termasuk dalam daftar kekayaan yang diserahkan adalah maskapai KLM (Koininklijke Luchtvaart Maatschppij-Inter-Insulair Bedrijf)-IIB.

KLM IIB adalah anak perusahaan KLM setelah mengambil alih maskapai swasta K.N.I.L.M (Koninklijke Nederlandshindische Luchtvaart Maatschappij) yang sudah ada sejak 1928 di Hindia Belanda.

Semua awak dan pesawat yang disewakan pun kembali ke Indonesia pada 1950, baik pesawat maupun fungsinya, dan langsung dikembalikan pada AURI dalam formasi Dinas Angkatan Udara Militer.

Menindaklanjuti kesepakatan KMB, pada 21 Desember 1949 Pemerintah Indonesia dan KLM mengadakan perundingan untuk mendirikan maskapai nasional.

Presiden Soekarno pun memilih dan memutuskan maskapai nasional ini untuk dinamai dengan Garuda Indonesian Airways (GIA).

Baca juga: Ramai Inspeksi Boeing 737, Mengapa Pesawat Bisa Mengalami Keretakan?

Pesawat Dakota

Untuk mempersiapkan staf udara dari Indonesia, pihak KLM menempatkan sejumlah stafnya untuk tetap bertugas melatih para staf udara Indonesia. Maka, pada masa peralihan itu, orang Belanda lah yang pertama menjadi Direktur Utama GIA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com