Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2019, 06:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Foto Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani, mendadak viral di media sosial, Jumat (6/12/2019). Dalam foto tersebut, Sri Mulyani terlihat sedang menaiki sepeda lipat bersama sang suami, Tonny Sumartono.

Pihak pengunggah, Ilham M Wijaya, menyebutkan bahwa sepeda lipat tersebut bermerek Brompton.

"Menkeu Sri Mulyani dan suami, sedang merasakan nikmatnya naik sepeda Brompton. Semoga bea masuk sepedanya sudah dibayar lunas...," tulis Ilham dalam twitnya.

Selain itu, dalam foto juga terlihat Sri Mulyani dan suami memakai kaus yang serupa berwarna oranye.

Kemudian, warganet lainnya juga mengunggah foto yang sama dengan narasi yang mengarah apakah betul sepeda tersebut bermerek Brompton.

Baca juga: Brompton Explore, Sepeda Mahal yang Sandung Dirut Garuda

Penjelasan Kemenkeu

Mengonfirmasi adanya unggahan tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti menyampaikan bahwa kejadian dalam foto itu terjadi pada 2017.

"Foto tersebut diambil pada acara Sepeda Santai dalam rangkaian Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) Tahun 2017," ujar Nufransa saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (6/12/2019).

Selain itu, Nufransa juga menjelaskan bahwa sepeda yang dipakai oleh Sri Mulyani dan suami bukanlah sepeda milik pribadi, melainkan sepeda yang disediakan oleh panitia HORI 2017.

"Kedua sepeda tersebut tidak dimiliki oleh Menkeu dan suami, tetapi disediakan oleh panitia HORI 2017," ujar Nufransa.

Sementara itu, terkait merek sepeda yang digunakan Sri Mulyani dan suami, Nufransa mengaku tidak begitu paham merek tersebut.

Sepeda bermerek Brompton sendiri belakangan menjadi viral setelah kasus penyelundupan yang terjadi di pesawat Garuda Indonesia.

Meski begitu, Nufransa juga menjelaskan bahwa mengenai kasus sepeda lipat bermerek Brompton yang menjadi salah satu barang bukti penyelundupan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara tidak berfokus pada mereknya, tetapi pada importasi ilegalnya.

"Sehubungan dengan kasus di Garuda Indonesia, yang dipermasalahkan bukan merek Bromptonnya, tapi importasi yang ilegal sehingga melanggar aturan kepabeanan," terang Nufransa.

Menurut dia, sepeda lipat merek Brompton sudah banyak dipakai di Indonesia.

Sebelumnya, Ari Askhara kedapatan menyelundupkan 18 koli yang berisikan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton pada Kamis (5/12/2019).

Diketahui, pesawat yang membawa barang ilegal tersebut merupakan pesawat baru berjenis AirBus A3330-900 Neo.

Pesawat tersebut melakukan perjalanan perdananya dari pabrik AirBus di Perancis, dan Ari berada dalam pesawat tersebut.

Atas kejadian tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengambil langkah tegas, yakni dengan membebastugaskan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com